Berdasarkan surat edaran Pemprov Papua, menindaklanjuti keputusan Gubernur Papua Nomor 188.4/41/tahun 2023 tanggal 16 Januari 2023 tentang hari hari libur resmi dan cuti bersama, tanggal 21 hingga 22 Desember merupakan cuti bersama hari raya Natal.
Terkait dengan hal itu, Ketua Forum Komunikasi Orang Tua Mahasiswa Penerima Beasiswa Otsus Papua, John Reba menyampaikan, harusnya ketidaksanggupan Pemprov itu harus dilaporkan kepada Pemerintah Pusat secara resmi. Dengan begitu, pusat menjadi tahu kendala yang terjadi.
“Oleh karena itu, para SKPD kami imbau untuk merencanakan kegiatan tahun 2024. Harus sesuai dengan kebutuhan ril, kebutuhan yang benar benar mendukung SKPD itu dengan tupoksinya. Mendukung program pemerintah daerah bahkan pemerintah pusat,” ucap Walilo kepada Cenderawasih Pos, Senin (18/12).
“Ya kami harus katakan untuk adik – adik mahasiswa agar lebih hemat sebab kami sudah tidak mampu untuk membiayai lagi. Kami sudah kembalikan ke kabupaten kota termasuk ke provinsi pemekaran dan tetap saja ada beban yang tak bisa diselesaikan,” beber Jhony di kantor DPR Papua, Senin (18/12).
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Papua, Yohanes Walilo, kepada Cenderawasih Pos, saat menghadiri pembukaan Rapat Paripurna dengan agenda Pembahasan Raperdasi dan Raperdasus Non APBD tahun 2023.
Terkait persoalan keterbatasan air bersih di hunian Lapas Perempuan (LPP) dan Lapas Anak (LPK) di Kabupaten Keerom Provinsi Papua, Kakawanwil Kemenkumham Papua, Anthonius M. Ayorbaba mengaku pihaknya telah menyurat ke Balai Pengairan PUPR Provinsi Papua sejak lama.
Seminar ini menghadirkan 7 pemateri yakni Dr. Jhon Rahail, M.Kes terkait percepatan pembanguunan bidang kesehatan, Prof. Arif Satria terkait percepatan pembangunan sektor pertanian, Prof. Avelinus Levaan, MS terkait konsep pembangunan Papua Selatan berbasis antropologi, Prof. DR. Ir. Apolo Safanpo, ST, MT, terkiat strategis dan arah kebijhakan pembangunan Papua Selatan.
Velix mengatakan dana itu merupakan intervensi dan pendekatan baik negara kepada masyarakat Papua. ada juga dana-dana dekonsentrasi yang nantinya disalurkan pemerintah pusat untuk Papua Pegunungan pada tahun yang sama. Besarannya mencapai Rp1,9 triliun.
Untuk pemalangan yang dilakukan di kantor Gubernur Papua pegunungan dipicu dari adanya dugaan pergantian nama calon anggota MRP Papua Pegunungan yang diusulkan dari setiap kabupaten oleh pemerintah pusat sehingga masyarakat meminta agar pelantikan tersebut ditunda, bahkan mereka ingin bertemu dengan PJ Gubernur Papua Pegunungan untuk menanyakan masalah ini.
Pemerintah Provinsi Papua Selatan akan membentuk Tim Asistensi untuk melakukan pengecekan terhadap usulan pemekaran atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) terhadap sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Papua Selatan.