Dengan terpilihnya dirinya sebagai ketua panitia, Setyo menekankan bahwa agenda peringatan HUT kemerdekaan RI merupakan agenda tahunan yang biasa dilakukan. Sehingga itu, sudah sepantasnya dipersiapkan dengan baik dari semua komponen yang terlibat.
Kedua, Pemprov segera menjalankan kesepakatan tentang jumlah armada online. Ketiga, segera menertibkan kendaraan online secara menyeluruh. Keempat, segera membentuk atau membuat peraturan gubernur dan peraturan daerah tentang pembatasan kendaraan online.
Kendati demikian, Derek menyatakan, indikator tersebut masih perlu dan terus diupayakan untuk ditingkatkan. Selain itu, ada beberapa indikator makro lainnya yang masih perlu diperbaiki seperti tingginya angka pengangguran dan angka kemiskinan.
Wahyudi menyatakan, secara umum inflasi di Papua cukup terkendali. Sebagaimana Inflasi Papua saat ini berada di angka 2,18. “Tentunya langkah antisipasi agar inflasi tetap terkendali perlu terus dilakukan. Seperti memantau ketersediaan bahan pokok dan TPID Papua akan melakukan hal ini,” ucapnya.
Pj Gubernur Papua, Ridwan Rumasukun menyampaikan bahwa hasil kinerja pemerintah saat ini mulai terlihat lewat capaian indikator makro pembangunan yang bisa dibilang mulai membaik walaupun angka – angka ini masih perlu terus diupayakan untuk bisa ditingkatkan.
Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Provinsi Papua, Cyfrianus Y. Mambay, menyebut dalam peraturan gubernur tersebut telah ditetapkan nilai-nilai dasar bagi pegawai ASN di lingkungan Pemprov, yaitu berakhlak yang artinya: berorientasi, pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, royal, adaptif dan kolaboratif.”
Empat hal tersebut adalah yakni kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang – undangan dan efektifitas sistem pengendalian daerah.
Sebelum menduduki jabatan ini, Hans pernah menjabat sebagai Kepala Sekolah tahun 2006-2012. Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Fasilitas Tinggi tahun 2014-2016, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua 2016-2020.
“Aset Kantor Samsat yang ada di DOB bukan lagi menjadi kewenangan Pemprov Papua, setelah kita serahkan, itu artinya sudah menjadi kewenangannya DOB. Fokus kami hanya Samsat yang ada di Provinsi Papua,” sambungnya.
“Kami di daerah tidak diwajibkan untuk ikut ke sana (IKN-red) kecuali Kantor Perwakilan Pemerintah Provinsi Papua yang ada di Jakarta akan bergeser ke sana, dan secara otomatis semua aset dan ASN yang ada di Jakarta juga akan berseger ke IKN,” kata Marthen.