Tetapi kebijakan itu juga ternyata berimbas pada beberapa lembaga vertikal salah satunya kantor Balai Bahasa Papua yang berada di Waena Kota Jayapura. Lembaga yang memiliki wilayah kerja mencakup seluruh tanah Papua itu, ternyata juga terkena imbas dari pemangkasan anggaran tahun ini.
Komunikasi dan koordinasi itu masih terus dilanjutkan agar memberikan pemahaman kepada masyarakat agar memahami upaya-upaya yang dilakukan oleh pemerintah distrik Heram. "Sejauh ini kami sudah lakukan komunikasi kepada pihak-pihak terkait terutama pemerintah di tingkat distrik dan Kampung dan juga tokoh-tokoh masyarakat," ujarnya.
Untuk mencegah penyebaran HIV-AIDS di Kota Jayapura, yang menjadi poin penting untuk diperhatikan oleh masyarakat adalah perilaku sosial bagi semua kalangan lebih khusus lagi para remaja. Terutama jangan melakukan hubungan seksual sembarangan, apalagi bukan pasangan resmi.
Dewan kembali meminta Pemerintah Kota Jayapura harus mengambil langkah tegas untuk menindak para pedagang ini. Menurut Yusran Yunus, para pedagang yang menjual di pinggir jalan tersebut sangat menganggu aktivitas lalulintas masyarakat lain serta tatanan kota jadi terlihat semerawut dan kotor. Sehingga membuat area jalan tersebut semakin sempit.
Melihat upaya penertiban yang dilakukan Pemkot, Evert N Merauje menilai bahwa pasar tersebut tidak berdiri sendiri, dalam hal ini pasti ada yang mengkordinir yang membuat para pedagang ini tidak patuh dengan langkah Pemkot.
Menurut Plt Sekda Kota Jayapura, Evert N Merauje menjelaskan, pembatalan pertama yang rencananya akan dilakukan pada Bulan Oktober 2024 lalu, namun karena ada proses gugatan yang diajukan oleh beberapa anggota yang tidak lolos di PTUN Jayapura.
Menurut Evert, saat ini Walikota terpilih Abisai Rollo dan Wakilnya Rustan Saru sudah berada di Jakarta untuk melakukan berbagai persiapan menjelang pelantikan. "Dalam surat edaran pelantikan, kepala daerah harus berada di Jakarta empat hari sebelum pelantikan dilakukan," ungkapnya.
Tingginya kebutuhan tempat tinggal yang layak dan terbatasan lahan pemukiman saat itu, mendorong Pemkot Jayapura membangun Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Dok 9 Tanjung Ria. Rusunawa yang dibangun tahun 2005, saat Wali Kota Jayapura dijabat MR Kambu, menjadi pilihan masyarakat di tengah hunian padat penduduk.
Kepada Cenderawasih Pos, Lusyana mengatakan bahwa, masyarakat pemilik hak Ulayat tersebut melakukan pemalangan itu sebagai bentuk kekesalan dan kekecewaan mereka terhadap Pemkot Jayapura yang selama ini tidak pernah mendengarkan apa yang mereka inginkan.