Menanggapi hal itu, Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Rehabilitasi, Dr Benhur Tomi Mano meminta agar pemerintah harus merespon kasus kebakaran tersebut secara serius. Salah satunya dengan mendorong peningkatan SMD Damkar Kota Jayapura.
 Dia menjelaskan, bantuan yang diberikan pihaknya itu berupa bahan makanan. Meskipun warga korban juga meminta bantuan kasur dan peralatan tidur dan dapur. Pihaknya menyanggupi dan akan segera memberikan bantuan. Sejauh ini Pemkot Jayapura sudah turun tangan dan sudah langsung menyerahkan bantuan makanan siap saji.
Dari sejumlah kasus kebakaran yang terjadi, warga berharap peristiwa kebakaran ini jangan sampai terulang lagi. Palign tidak, bila terjadi kebakaran, diharapkan bisa cepat ditangani, sehingga api tidak merembet dan menimbulkan kerugian material yang lebih besar, apalagi jangan sampai ada korban jiwa.
 "BPBD saat ini tetap melakukan imbauan kepada masyarakat melalui grup medsos BPBD, ada di Instagram BPBD ada di Facebook BPBD ada di tik tok. Kita juga tetap stay, tim TRC ada info pantau terus perkembangan," jelasnya.
  Pejabat Sekda kota Jayapura yang juga sebagai Kepala Dispenda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi mengungkapkan, dalam upaya peningkatan pendapatan asli daerah sesuai amanat undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan Retribusi Daerah saat ini sudah tidak berlaku lagi.
  Dia menerangkan, saat ini Pemerintah Kota Jayapura melalui organisasi perangkat daerah terkait sedang melakukan validasi ulang tenaga honorer dan tenaga kontrak yang berada di masing-masing OPD. Validasi ini dilakukan untuk mengklarifikasi kembali nama-nama atau data tenaga kontrak dan honorer yang bekerja di masing-masing OPD di Pemkot Jayapura.
  Penjabat Sekda Kota Jayapura, Robby Kepas Awi menjelaskan, minuman keras berbagai merek yang disita tersebut, merupakan miras yang diperoleh dari hasil operasi gabungan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Jayapura bersama TNI Polri.
 Jeri meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dengan isu-isu atau berita yang belum jelas kebenarannya, ia juga meminta agar masyarakat saling menjaga antara satu dan lainnya.
 Namun adanya peredaran miras ilegal maupun oplosan justru menjadi pemicu terjadinya kriminalitas di Kota Jayapura. Apalagi, miras oplosan ini tidak hanya diselundupkan dari luar daerah tapi di Kota Jayapura ada begitu banyak oknum yang bisa meracik milo.
Pemerintah kota Jayapura melalui instansi terkait akan melakukan pembersihan pada puing-puing sisa-sisa kebakaran gedung pasar tersebut. Kemudian selanjutnya Pemkot Jayapura juga akan membangun kembali gedung pasar yang terbakar. Karena itu merupakan aset milik Pemkot Jayapura.