Yang terlihat kemarin adalah dua kader yakni Melkias Yekegombo yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Sekretaris DPD Demokrat Papua dan Karel Tanem yang merupakan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Mamberamo Raya.
Musda yang dibuka secara langsung Sekertaris Jenderal DPP Partai Golkar Lodewijk Frederich Paulus tersebut diikuti pengurus DPD Golkar Kabupaten Merauke, Mappi, Boven Digoel dan Kabupaten Asmat.
Ini menghadirkan seluruh kontestan yang akan bertarung untuk Pemilu mendatang. KPU memberi waktu kepada partai politik untuk segera menuntaskan proses verifikasi administrasi.
"Kalau saya, saya tahu Anis, Dia seorang akademisi, wawasannya nasionalis. Tidak tahu kenapa orang begitu banyak bicara dia, negatif banyak, dia sendiri tidak berpikir seperti itu. Dikaitkan dengan pemilihan gubenur, dia sendiri perlu cari masa, dia sendiri bukan seperti itu" ujar Mathius Awoitauw, Jumat (7/10).
‘’Tapi tentunya kita tunggu saja kebijakan hukum yang dilakukan oleh para pembentuk undang-undang,’’ katanya. Dikatakan, dari 3 undang-undang tersebut ada undang-undang nomor 14 tahun 2022 ini adalah undang - undang yang membentuk provinsi Papua Selatan.
Kepala Devisi Teknik Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Merauke, Michael Sarawan saat ditemui media seusai rapat koordinasi tersebut mengungkapkan, rapat koordinasi yang dilakukan ini terkait dengan verifikasi perbaikan dalam hal tahapan pendaftaran dan verifikasi Parpol yang berlangsung saat ini.
Ketua KPU Kota Jayapura Oktovianus Injama mengakui, saat ini data sementara yang dimiliki KPU Kota Jayapura untuk jumlah penduduk Kota Jayapura ada 361.142 jiwa, mengalami penurunan dulunya pada Pemilu sebelumnya ada 417.492 jiwa, dengan data itu tentu akan berpengaruh terhadap jumlah kursi yang ada di DPRD Kota Jayapura di masing-masing Dapil.
Dari data yang berhasil dihimpun media ini PDI Perjuangan (PDI-P) dan PERINDO yang bergabung dalam Fraksi Perjuangan Suara Rakyat merekomendasikan Cyfrianus Yustus Mambay S.Pd. M.Si, Erni Renny Tania, SIP dan William R. Manderi SIP. M.Si.
Komisioner KPU Jayawijaya, Devisi Hukum, Marthen Marian menyatakan, saat ini KPU Jayawijaya telah melakukan verifikasi administrasi kepada 22 Parpol, sedangkan dua Parpol yakni Partai Persatuan Indonesia (PPP) dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) yang merupakan perubahan dari Partai Keadilam dan Persatuan Indonesia (PKPI), belum didaftarkan ke dalam aplikasi Sipol.
“Tindak lanjut ini berupaya mengupload surat pernyataan diaplikasi Sistem Inforasi Partai Politik atau Sipol bagi yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS), karena terjadi kegandaan ekstrenal pekerjaan dan usia,” jelas Adam saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Kamis (25/8).