"Secara keseluruhan, situasi di Biak aman. Pelaksanaan pleno KPU di tingkat kabupaten juga berjalan lancar. Ada beberapa perbedaan pendapat yang muncul, namun hal tersebut adalah hal yang biasa dalam pesta demokrasi. Secara umum, tidak ada gangguan keamanan di Biak," ujar Kapolres.
Dia menjelaskan rekomendasi PSL itu dikeluarkan Bawaslu setempat karena saat pemungutan suara pada 14 Pebruari lalu, logistik surat suara calon DPRD Kota Jayapura tertukar, sehingga para pemilih tidak dapat memilih calon legislatif kota setempat.
Koordinator Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum Daedah (KPUD) Mimika, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy membenarkan, akibat gangguan tersebut, penginputan data hasil perolehan suara ke aplikasi Sirekap menjadi alot.Â
  Adapun perkara OTT yang di hentikan, diantaranya OTT di Hotel Ultima Entrop, dan Kelurahan Awiyo Distrik Abepura. Penghentian 2 perkara OTT tersebut terjadi karena tidak memenuhi unsur materil, dimana bukti bukti yang dikaji tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu sehingga tidak lanjut ketahap penyidikan.
Selain itu lokasi Pleno dari KPU Jayawijaya juga telah dipindahkan ke Kantor KPU Jayawijaya, sebab waktu penggunaan kantor DPRD Jayawijaya telah habis masa berlakuknya, sementara kepolisian dari Polres Jayawijaya masih terus melakukan upaya jemput paksa PPD di lapangan.
 Pleno yang dipimpin Ketua KPU PPS Theresia Mahuze itu diawali dengan pengecekan para saksi, dilanjutkan dengan tata tertib. Setelah itu, kemudian penyerahan berita acara hasil rekapitulasi suara pemilu yang masih tersegel dilanjutkan dengan pembacaan hasil perolehan suara Pemilu. Dimulai dengan perolehan suara Presiden dan Wakil Presiden.
‘’Untuk kasus pelanggaran pemilu di TPS 40 Kampung Bis Agats, Kabupaten Asmat pada 14 Februari 2024 lalu sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Merauke Jumat lalu,’’ kata Kasat Reskrim Polres Asmat Ipda Dicky Fariz Rahmad Alhafizh, Selasa (12/03/2024).Â
Tercatat masih ada 3 daerah yang hingga saat ini belum dilakukan pleno ditingkat KPU Provinsi Papua. Adapun 3 daerah tersebut yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura dan Kepulauan Yapen.
Sejumlah spanduk yang berisi aspirasi dibawa dan dibentangkan dalam aksi tersebut, diantaranya kembalikan hak politik kami OAP, OAP stop jual harga diri OAP, DKPP Ketua, Komisioner Bawaslu di 4 kabupaten Papua Selatan, Partai Politik harus prioritaskan OAP dan sebagainya.
"Kita akan lakukan rapat pleno tingkat kabupaten yang masih belum selesai ada 3 distrik dari 19 distrik di Kabupaten Jayapura, tiga distrik yakni Distrik Sentani, Distrik Waibu dan Distrik Kaureh hari ini (kemarin_red) kita pleno semua,"ucapnya.