Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang di wilayah rawan konflik bersenjata.
Sebelumnya, pada April 2025, insiden serupa terjadi di Kabupaten Yahukimo yang menewaskan 11
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret 2026 lalu, kini memasuki babak baru. Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, mengonfirmasi adanya progres positif dalam
"Jadi untuk kasus ini akan tetap ditangani si Polsek Wamena kota, hingga nanti penyerahan tersangka dengan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, ini menjadi komitmen kami setelah menjabat sebagai Kapolsek Wamena K
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengonfirmasi bahwa dari sejumlah orang yang diamankan pasca-insiden Rabu 1 April 2026, dua orang terbukti memenuhi unsur pidana atas kepemilikan senjata tajam dan busu
Perkara pidana yang dilimpahkan yakni terkait tindak kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pen
Dalam pernyataan resminya, Rettob menegaskan bahwa kekerasan tersebut adalah aksi kriminalitas murni dan bukan merupakan indikasi kembalinya konflik antarsuku yang selama ini dikhawatirkan warga.
"Kami keluarga dari almarhum (Yoram Alimdam) mendesak aparat kepolisian untuk menangkap VT yang kita duga kuat aktor di balik aksi itu. Dia (VT) sekarang sementara di Biak mencoba melarikan diri," ungkap Elvis Yosua deng
Pelaku YY yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia sempat memergok sang kekasih bersama korban dan akhirnya muncul rasa cemburu. Dari perasaan itu iapun gelap mata dan kemudian mengejar korban dan tanpa ampun secara m
Wakapolres Jayawijaya AKP Albertus Mabel, S.IK, M. AP ketika di konfirmasi membenarkan jika pelaku DK telah ditemukan dan sudah diamankan di Polres Jayawijaya usai selama 3 hari melarikan diri dan bersembunyi di Distrik
Alamsyah menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka serta melengkapi berkas perkara