Ketujuh tersangka masing-masing berinisial MB, AB (23), LS (26), DA, NS, KB, dan SP. Seluruhnya kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam pengejaran aparat. Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sute
Kepala Unit penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Wamena, Fitrajaya Siwu menjelaskan bahwa penghentian operasional ini dilakukan untuk seluruhnya sampai dengan batas waktu yang belum dapat ditentukan, dan UPBU Kelas I Wamena juga sudah
Warga di wilayah Korowai dilaporkan mengungsi ke hutan menyusul operasi gabungan TNI-Polri pasca pembunuhan delapan pendulang emas ilegal yang diduga dilakukan kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM). Informasi yang dit
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengungkapkan berdasarkan data sementara yang mereka data, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 10 orang. Namun jumlah tersebut masih dimungkinkan bertambah karena sejumlah
Kasus pembunuhan terhadap pendulang emas di tanah Papua kembali terjadi dan dinilai sebagai peristiwa berulang di wilayah rawan konflik bersenjata.
Sebelumnya, pada April 2025, insiden serupa terjadi di Kabupaten Yahukimo yang menewaskan 11
Penanganan kasus pembunuhan Bripda Juventus Edowai yang memicu kericuhan di Kabupaten Dogiyai pada 31 Maret 2026 lalu, kini memasuki babak baru. Kapolda Papua Tengah, Brigjen Pol Jermias Rontini, mengonfirmasi adanya progres positif dalam
"Jadi untuk kasus ini akan tetap ditangani si Polsek Wamena kota, hingga nanti penyerahan tersangka dengan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, ini menjadi komitmen kami setelah menjabat sebagai Kapolsek Wamena K
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, mengonfirmasi bahwa dari sejumlah orang yang diamankan pasca-insiden Rabu 1 April 2026, dua orang terbukti memenuhi unsur pidana atas kepemilikan senjata tajam dan busu
Perkara pidana yang dilimpahkan yakni terkait tindak kekerasan fisik dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pen
Dalam pernyataan resminya, Rettob menegaskan bahwa kekerasan tersebut adalah aksi kriminalitas murni dan bukan merupakan indikasi kembalinya konflik antarsuku yang selama ini dikhawatirkan warga.
"Kami keluarga dari almarhum (Yoram Alimdam) mendesak aparat kepolisian untuk menangkap VT yang kita duga kuat aktor di balik aksi itu. Dia (VT) sekarang sementara di Biak mencoba melarikan diri," ungkap Elvis Yosua deng
Pelaku YY yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia sempat memergok sang kekasih bersama korban dan akhirnya muncul rasa cemburu. Dari perasaan itu iapun gelap mata dan kemudian mengejar korban dan tanpa ampun secara m
Wakapolres Jayawijaya AKP Albertus Mabel, S.IK, M. AP ketika di konfirmasi membenarkan jika pelaku DK telah ditemukan dan sudah diamankan di Polres Jayawijaya usai selama 3 hari melarikan diri dan bersembunyi di Distrik
Alamsyah menjelaskan, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi kasus tersebut pada Jumat, 23 Januari 2026 lalu. Rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas peran masing-masing tersangka serta melengkapi berkas perkara
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman menjelaskan, dalam pengungkapan kasus ini, setelah penangkapan salah satu pelaku beberapa waktu lalu, pihaknya telah melaksanakan penyelidikan intensif dan mengantongi id
Peristiwa tragis tersebut terjadi sekitar pukul 09.00 WIT di Jalan Seradala Km 03, Distrik Dekai, tepatnya di lingkungan SMP YPK Yakpesmi Dekai. Korban yang saat kejadian sedang bekerja membuat perlengkapan meja dan kurs
Ipda Sewang mejelaskan, berawal saat pihaknya menerima laporan dari masyarakat sehingga pihaknya dari SPKT bersama piket fungsi langsung mengecek dan memang benar ada kejadian sehingga pihaknya langsung turunkan Tim Iden
Kegiatan tersebut dipimpin oleh penyidik Sat Reskrim Polres Jayapura dan disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), kuasa hukum para tersangka, serta personel pengamanan.
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., me
‘’Ini sebenarnya masih rana kewenangan dari teman-teman penyidik kepolisian Resor Merauke. Namun saya sebagai jaksa penuntut umum yang ditunjuk untuk mengikuti proses penyidikan, disini ada surat yang mereka sampaika
Kapolres Jayawijaya Melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Jayawijaya Ipda Muhammad Torib Basori, SH menyatakan, untuk kasus pembunuhan ini, pasal uang digunakan masih menggunakan KUHP yang lama yakni pasal
‘’Pelakunya 2 orang. Satu membawa parang dan satu pelaku lainnya membawa pisau. Luka besar pada tubuh korban kemungkinan itu parang dan luka tusuk kecil-kecil itu kemungkin pisau yang dilayangkan kedua pelaku. Kita sudah
Terkait dengan itu, Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga didampingi Kasat Reskrim AKP Anugrah Sari Dharmawan, kepada waratawan menjelaskan, sejak awal pihaknya telah menyampaikan jika kasus pembunuhan ini dilakukan secara
Menurutnya, dari hasil visum yang dilakukan, korban meregang nyawa akibat luka benda tajam dari perut bagian depan hingga tembus ke belakang, korban juga mengalami luka robek pada pinggul bagian kiri, dan luka robek pada
Kasus tersebut bermula dari ditemukannya seorang laki-laki berinisial VM (40) dalam kondisi meninggal dunia di area Workshop Kampung Asyaman. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dan visum et repertum, korban memiliki seju
Kata Kapolres, penangkapan itu dilakukan pada tanggal 6 Januari 2026. Tiga orang diantaranya ditangkap sebagai saksi, sedangkan tiga orang lainnya merupakan terduga pelaku. "Alhamdulillah tiga hari yang lalu sudah kita a
Kasat Reskrim Polres Merauke melalui KBO Reskrim Ipda Sewang menjelaskan, pelaku yang ditangkap tentara PNG dan diserahkan ke pihaknya tersebut yang melakukan pembacokan terhadap korban yang meninggal.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Cahyo Sukarnito, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Distrik Holuwon atas kesadaran hukum dan kerja sama yang ditunjukkan dalam me
Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan pelaku sudah diamankan, yang di Jalan Petrosea (WR Supratman), dalam waktu dekat kita akan rilis. (Motif) kita akan jelaskan saat rilis,” kata Kapolres.
Sedangkan tubuhnya masih berada di atas motor Honda Varioa berwarna merah yang posisinya tergeletak di pinggir jalan tak jauh dari kepala korban. Kasus pembunuhan dihari yang sama ternyata tak hanya itu. Informasi lainny
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, menyatakan bahwa kedua kasus tersebut telah melalui proses penyidikan yang cepat sehingga dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayapura. "Tahap d
Maam Taplo diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan surat DPO Nomor: DPO/22/X/2021/Dit Reskrimum serta Laporan Polisi Nomor LP/17/IX/2021/Papua/Res Peg Bintang terkait aksi kekerasan terhadap tenag
Kapolresta Manokwari, Kombes Ongky Isgunawan, mengatakan pelaku pembunuhan telah ditangkap. “Pelaku bekerja sebagai buruh bangunan di sekitar lokasi kejadian. Ia melarikan diri ke Kampung Inggramui dan berhasil diamankan
Dari pemeriksaan yang dilakukan, terungkap jika pelaku melakukan pembunuhan tersebut karena pengaruh minuman keras. Dimana tersangka dan ketiga saksi tersebut datang ke tempat acara di Kampung Onggaya dari Kota Merauke y
Menurut Alamsyah, satu dari empat pelaku diketahui melarikan diri dan diduga berada di wilayah Kaure. “Kami telah mendapatkan informasi dari anggota di lapangan bahwa salah satu pelaku melarikan diri ke wilayah Kaureh. N
Meski Polres Asmat telah menetapkan pelaku Simon Ufi (35) sebagai tersangka, namun sampai kemarin, belum diketahui secara pasti motif pembunuhan yang dilakukan tersangka dengan cara menyerang secara mendadak korban denga
Pelaku berinisial MV itu menyerahkan diri ke Mapolsek Abepura pada Minggu malam (2/11) sekira pukul 21.40 WIT, setelah sebelumnya sempat melarikan diri pascakejadian yang menewaskan korban di depan Masjid As-Sholihin, Ja
Kapolres menyebut, sebanyak 62 sampel dan barang bukti di kirim ke Makassar untuk dilakukan uji Labfor. Hanya saja, Kapolres Leonardo Yoga tak mau menyebut satupun sampel dan barang bukti yang dikirim ke Labfor Makassar
Kapolres Wahyu Basuki menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang gencar-gencarnya melakukan pemberantasan minuman keras di Asmat. Namun pelaku dengan posisi dalam keadaan mabuk tiba-tiba menyerang korban dengan menggunak
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, melalui Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya, menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, sebelum kejadian korban bersama beberapa orang sempat men
Kasus pembunuhan secara sadis terhadap korban yang jenazahnya ditemukan tidak jauh dari rumahnya itu, mendapatkan perhatian secara luas dari masyarakat Merauke. Pasalnya, selain pembunuhan terhadap remaja yang baru berum
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya menangkap pelaku yang masih buron. Ia menegaskan, Polres Jayapura tidak
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga, SIK mengungkapkan, pihaknya terus melakukan penyelidikan,menggali, mendalami, dan mengumpulkan bukti-bukti terhadap pembunuhan terhadap remaja 11 tahun yang juga penyandang disabilita
Warga datang kebanyakan menggunakan kostum warna hitam sebagai tanda berkabung. mereka juga membawa setangkai bunga mawar kemudian diletakan di samping krans bunga dan foto korban di depan podium. Masyarakat Merauke terp
"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras. Peristiwa ini adalah kejadian kemanusian dan kita semua terpanggil bahwa ternyata di Merauke perilaku-perilalu yang kejam dan biadab ini masih ada disekitar kita, sehingga kita s
Kabarnya, pelaku yang masih buron ini telah diketahui identitasnya, meski polisi telah menghubungi pihak keluarga, namun yang bersangkutan belum juga menyerahkan diri.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Alamsyah Ali menj
Menurut saksi mata di lokasi, suasana sempat mencekam ketika pelaku mengamuk sambil menodongkan senjata tajam. Salah satu tokoh masyarakat yang juga kepala suku setempat berusaha menghentikan aksi pelaku dengan berteriak
Kasus ini menjadi peristiwa yang menyita perhatian publik di Kota Jayapura sepanjang tahun 2025. Bagaimana tidak, Alisa yang dikenal ceria dan lincah itu awalnya hanya dilaporkan hilang pada Minggu, 30 Maret 2025. Sejak
Kapolsek menerangkan, meski demikian kedua pelaku baru yang ditangkap ini bukanlah pelaku yang melakukan pembunuhan. Mereka hanya diajak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan menunggu di lantai 1 saat pembunuhan itu terja
Namun, perjalanan menuju lokasi tidak mudah. Saat mencoba masuk ke area kejadian, tim mendapat gangguan dari KKB hingga terjadi kontak tembak. Kondisi cuaca yang memburuk juga membuat upaya semakin sulit, karena jalur me
Dijelaskan, YH alias OG membawa sebilah pisau dapur dengan tujuan untuk mencari korban dan saksi inisial M yang merupakan mantan pacar YH di salah satu indekos yang dihuni korban. Saat itu pelaku YH merasa mantan pacarny
Menurut Firmansyah, penahanan dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup terkait dugaan keterlibatan SH dalam kasus yang mengejutkan warga tersebut. Polisi sebelumnya sudah melakukan pemeriksaan intensif terh
Namun, saat tim Sat Reskrim bersama keluarga melakukan pemeriksaan di rumah pelapor, warga menemukan gundukan tanah mencurigakan di halaman. Setelah digali, polisi menemukan jasad bayi yang dikubur dengan ditutup potonga
"Nanti kalau kita press release kasus ini baru kita sampaikan identitas para pelaku, jabatan dan peran masing-masing. Yang pasti, barusan hari ini kami menetapkan 9 kru KM Tatamailau sebagai tersangka, " jelasnya.
Kegiatan rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sarmi beserta penyidik, serta turut dihadiri oleh Penasehat Hukum Pelaku untuk memastikan kelengkapan formil maupun materiil penyidikan.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Sugarda, Aditnya, B.T, STr,K menyatakan untuk pelaku yang telah diamankan pihaknya akan melakukan pemeriksaan untuk melihat kepastian peran mereka masing -masing dalam kasus
Menurutnya, dalam penangkapan tersebut Personil Sat Intelkam dan Sat Reskrim menggunakan 3 kendaraan roda empat menuju Kampung Minimo, Distrik Maima, setelah tiba di Kampung Kepi, Distrik Maima, bertemu dengan Kepala Dis
Wanggol merupakan warga Distrik Dekai, Yahukimo, yang dalam pemeriksaannya mengaku telah bergabung dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan bergabung dalam Batalyon Sisibia sejak tahun 2022. Ia juga mengakui sebagai
Tragisnya, pelaku dari kejahatan keji ini adalah ayah tiri korban sendiri, berinisial MN (40). Ia tega menghabisi nyawa anak tirinya dengan cara mencekik hingga mengeluarkan darah dari hidung, lalu membuang jasadnya ke l
Kasus Aulya pertama kali dilaporkan hilang pada Minggu, 30 Maret 2025 itu dan kini memasuki pertengahan Juli belum juga diungkap. Entah apakah pelaku adalah pemain profesional atau justru ada kelemahan dari saksi dan buk
Jelasnya, tindakan kekerasan terhadap guru adalah bentuk kejahatan yang tidak hanya melukai keluarga korban, tetapi juga merusak nilai-nilai kemanusiaan dan dunia pendidikan secara keseluruhan. "Kami meminta agar pelaku
Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Fredrickus W.A. Maclarimboen, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula saat korban datang ke rukonya untuk melakukan pengecekan rutin. Setibanya di lokasi, tersangka AS mengikuti
Ia diyakini hendak meninggalkan Kota Jayapura dengan menumpangi Kapal KM. Dorolonda. Dugaan sementara pelaku adalah karyawan korban. Saat diamankan terduga pelaku berinsial AS (39) tak sendiri. Ia bersama seorang wanita
Kapolres Mimika AKBP Billyandha Hildiario Budiman mengatakan identitas pelaku diperoleh dari bukti rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Selain itu, kata Kapolres bahwa dari rekaman CCTV tersebut, ciri-ciri pelaku jug
Kapolres Sarmi, AKBP Ruben Palayukan menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Kasat Reskrim Iptu Heryandi Mardhika, Kapolsek Sarmi Kota Iptu Suhartono, dan KBO Sat Intelkam Ipda
Kata Kapolres, setelah melakukan pemeriksaan secara intensif. Pelaku melakukan aksi kejinya akibat salah paham. Dimana korban (RK) sejatinya mengambil rumput di pekarangan koran sendiri.
Diketahui, korban tewas dalam kejadian ini adalah Sila Wanma (SW), yang tak lain merupakan ibu dari calon istri pelaku. Sementara dua korban lainnya, yakni Daniel Fairnab (DF), ayah korban, dan Anike Fairnab (AF), calo
"Sat Reskrim Polres Sarmi masih mendalami kasus ini. Dugaan kuat mengarah pada RD, calon menantu dari korban, yang melakukan penganiayaan terhadap calon istrinya Anike Fairnab , ayah mertuanya Daniel Fairnab, dan ibu mer
Tak tanggung-tanggung, ada pasal pembunuhan berencana yang dikenakan atas perbuatannya yang keji ini. Mu juga dipastikan tak bisa lagi mendengar deru ombak laut yang selama ini menjadi bagian dari hidupnya. Pria 40 tahun
Kapolresta Jayapura Kota, AKBP Fredrickus W.A. Maclarimboen, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan adalah ayah tiri korban berinisial Mu (40). Aksi keji tersebut dilakukan di korban di kawasan Dox IX, Kelurahan Tanjung R
Kasus pembunuhan terhadap korban, ungkap Kapolres berawal saat kedua pelaku dan korban bersama 4 temannya lagi kumpul minum bersama 3 botol Miras jenis Sopi. Lalu, korban minta botol yang belum habis untuk diminum be
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay,S.I.K melalui Kepala Unit Pidana Umum Polres Jayapura Iptu Wayan Winaya menjelaskan, rekonstruksi yang dilakukan didepan Hotel Horex Sentani, merupakan adegan pembunuhan yang melibat
Disisi lain, dia juga mengecam pembunuhan terhadap masyarakat sipil yang dilakukan oleh pihak TPN-OPM. Dengan alasan apapun menghilangkan nyawa orang lain dengan melakukan pembunuhan itu merupakan sebuah tindakan melangg
Kasatgas Operasi Damai Cartenz (ODC), Brigjen Pol Faizal Rahmadhani, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami identitas pelaku serta kelompok mana yang bertanggung jawab atas kejadian tragis tersebut.
Kasus ini berawal ketika jajaran Polda Papua menemukan satu unit mobil di sebuah kos-kosan di Entrop, Kota Jayapura, pada Oktober 2024. Di dalam mobil tersebut, polisi menemukan percikan darah yang diduga terkait dengan kasus kejahatan. Dari temuan ini, penyidik melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Yang melakukan pembunuhan dihukum tujuh tahun penjara, sedangkan pelaku pengeroyokan cuma masing-masing hukuman hanya 1,5 tahun penjara," kata Karel dalam keterangannya.
Menindaklanjuti kasus tersebut, tim gabungan Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota bersama Polsek Abepura segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, pada 4 Januari 2025, polisi meringkus seorang pria berinisial JE (24) yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam insiden mematikan tersebut.
Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, melalui Kasat Reskrim AKP Arrya Nusa Hindrawan, menyampaikan bahwa AM (25) diamankan pada Kamis (16/1) lalu disekitar Dermaga Pantai Yahim.
"Berdasarkan bukti awal yang ada disekitar TKP, AM diduga kuat terlibat dalam kasus pembunuhan ini," ujar AKP Aryya Nusa Hindrawan dalam rilisnya
Saat ditemukan posisi kepala korban tertanam ke dalam lumpur dan ditubuhnya terdapat sejumlah luka tikam. Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda mengungkapkan dugaan sementara kasus tersebut disebabkan karena masalah asmara.
Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda mengungkapkan pelaku kasus pembunuhan itu berinisial HE (25). Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya, diduga pelaku saat itu terpengaruh minuman keras (Miras). Hal itu ungkapkan berdasarkan barang bukti dan laporan dari warga setempat.
Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda mengungkapkan kasus pembunuhan secara sadis itu bermula korban yang berusia 25 tahun itu mengonsumsi minuman keras (miras) dengan kedua temannya benama Usman dan Syawal di Jalan Kesehatan 1 Kampung tiba-tiba Kelurahan Yobe Distrik Abepura.