Kapolsek Abepura Kompol Komarul Huda mengungkapkan kasus pembunuhan secara sadis itu bermula korban yang berusia 25 tahun itu mengonsumsi minuman keras (miras) dengan kedua temannya benama Usman dan Syawal di Jalan Kesehatan 1 Kampung tiba-tiba Kelurahan Yobe Distrik Abepura.