Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Wakapolsek Sentani Kota AKP Hary Wicahya menjelaskan, Tim gabungan Polsek Sentani Kota segera merespon dengan mendatangi lokasi kejadian.
"Karena merasa terancam DF kemudian mengambil satu buah sajam dan memegangnya tetapi tetap bertahan didalam Loket Reception Hotel. Melihat itu pelaku IB alias Nakamici, RS dan IB tidak berani masuk ke dalam loket Resepsi
Dari rekaman CCTV terlihat pengeroyokan ini terjadi cukup sadis. Korban dikeoroyk tiga orang kemudian dipegangi dan salah satu pelaku mengayunkan parang hingga bagian pergelangan tangan korban langsung putus. Tak hanya i
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K mengatakan Korban diketahui berinisial MT (34), warga asal Karubaga, Kabupaten Tolikara. Sementara itu, keempat terduga pelaku yang telah diamankan adalah FHT (19), EMW (19)
Kasi Humas Prih Sutejo menjelaskan bahwa untuk kasus yang berentetan itu yang diawali dengan truk tabrak rumah yang menyebabkan 3 korban luka kemudian pembakaran 2 truk kemudian ditangani oleh Satlantas dan Satreskrim
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K melalui Wakapolsek Sentani Kota AKP Heri Wicahya mengungkapkan aksi pengeroyokan yang mengakibatkan korban MD, hingga kini belum teridentifikasi (Mr. X), dikeroyok oleh lima
“Majelis Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ewenius Aspalek alias Eben dengan pidana penjara selama 4 tahun dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dengan perintah agar dia tetap ditahan,” jelas Khusnul.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, pencurian yang dilakukan oleh pelaku HSS terjadi pada 14 Februari 2025 di Jalan C Heatubun, pukul 11.00 WIT. Yang bersangkutan melakukan aksinya dengan modus menyamar sebagai tukang servis yang disuruh oleh anak korban untuk memperbaiki barang yang rusak di rumah korban.
Kapolsek Mimika Baru, AKP Putut Yudha Pratama menjelaskan, AH ditangkap atas tindakan kekerasan yang dilakukannya hingga menyebabkan korban mengalami luka parah dan harus dirawat di rumah sakit. Ia mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu 15 Maret 2025 sekitar pukul 21.05 WIT.
Perburuan pelaku ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution dan berhasil menangkap pelaku BWT (37) di tempat persembunyiannya di Jalan Domba 3, Kelurahan Rimba Jaya, Merauke tanpa perlawan yang berarti.