“Kita buatkan pernyataan kepada mereka apabila sekali lagi melakukan ya kita tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas meskipun mereka mungkin masih anak-anak,“ tambahnya.
Kapolres mengakui, masalah Curas, Curanmor dan jambret di Kabupaten Jayapura menjadi perhatian serius, karena sering ditemukan, sehingga untuk lebih mengoptimalkan dalam hal mitigasi atau pengungkapan terhadap para pelaku, maka telah dibentuk Tim Khusus (Tim Sus) Curas dan Curanmor, dimana sudah beberapa kejadian pelakunya telah ditangkap Tim Sus tersebut.
Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU I Ketut Siartika setelah diterimanya surat dari Kejaksaan Negeri Mimika bahwa berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21.
Dalam Press Release Kapolres Jayapura, AKBP Umar Nasatekay, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan, S.I.K., CPHR., CBA, menyampaikan bahwa penangkapan pelaku berinisial RPN (37), setelah mendapat informasi terkait aktivitas mencurigakan di Kompleks Jalan Kuburan Polomo, Sentani.
Korban atas nama Muh Ali Samsa (40) mengalami luka tusuk di dada bagian kiri, sementara pelakunya adalah mahasiswa berinisial NW (36) dan rekannya JK (28). Keduanya diamankan di Pasar Wouma Wamena pada siang hari usai melakukan aksinya dengan merampas sepeda motor dan Hp milik korban.
Massa juga mengelar spanduk di depan Kantor Komnas HAM dan menyampaikan aspirasi bahwa sejak kasus penembakan alamarhum Tobias Silak dan Naro Dapla Agustus di Yahukimo , Polisi belum juga menyampaikan perkembangan penanganan kasus kepada keluarga.
  Barang bukti ini, didapat dari seorang pria berinisial WP (39) warga Kabupaten Yapen yang tiba di Kota Jayapura gunakan Kapal KM. Labobar. Pelaku langsung dibekuk usai bertransaksi di sekitar Pelabuhan ketika hendak kembali naik ke atas kapal.
Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah akibat ulah para pelaku yang sudah berlangsung dalam 3 bulan terakhir di wilayah hukum Polsek Miru. Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong mengatakan, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIT di jalan Bougenville Timika, anggota Unit Reskrim berhasil menangkap 2 pelaku.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Reynold Johnson Ubra mengatakan, sistem yang dibuat ini terintegrasi dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mimika, otoritas keamanan bandara dan pelabuhan.Â
Dan ditempat terpisah Kapolres Supiori, AKBP Marthin W. Asmuruf S.Sos., M.M., mengungkapkan bahwa ketika Piket Gabungan Sat Fungsi Polres Supiori Tiba di TKP Kampung Masram, Distrik Supiori Timur, Tim langsung mengamankan Pelaku serta mengambil keterangan Pelaku.