Yang terbaru adalah diamankannya tiga pemuda yakni KG (18), HJ (22) dan ME (22). Ketiganya diamankan personel Patmor Heram Sat Samapta Polresta Jayapura Kota usai menerima laporan dari korban bernama Dekon Apriliano Samban. Korban menyampaikan bahwa ia melihat motornya yang hilang di Jembatan Kampwolker.
Namun karena tergiur uang banyak dan cepat akhirnya lebih memilih melakukan kejahatan atau perbuatan tidak halal. Para netizen juga mengapresiasi kinerja aparat kepolisian karena selama ini kasus pencurian motor maupun jambret di Jayapura Selatan terbilang tinggi.
Sebelumnya Akon menganiaya korban hingga babak belur dan pingsan. Kasus ini menjadi perhatian serius Polsek Jayapura Selatan dimana dari keterangan saksi dan rekaman CCTV, tidak menunggu lama pelaku akhirnya berhasil ditangkap tidak lebih dari 1 x 24 jam.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung, SH membenarkan penangkapan yang dilakukan Polsek KPL Merauke terhadap JAM, kasus Curas yang terjadi di Jalan Transito Merauke, Papua Selatan.
Iapun kembali mengingatkan Polres Nabire untuk segera mengungkap para pelakunya dan memproses hukum. Ini disampaikan Kapolda saat ditanya terkait rencana aksi demo yang kembali akan dilakukan di Nabire.
Wakapolres mengungkapkan bahwa kasus pencurian ini terjadi di Jalan poros Trans Jagebob Kampung Tambar, Tanah Miring Merauke pada tangga 2 Februari 2024 sekitar pukul 08.00 WIT.
Kata Kompol Hermanto, pemilik diler mobil tersebut melapor kepada polisi bahwa MJF menawari mobil kepada pemilik diler. Terlihat, MJF menyertakan berkas yang disita yang juga tercantum dirinya sebagai debtcollector freelance (lepas).
Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq mengatakan, dari keterangan pelaku, sempat terjadi selisih paham antara pelaku dengan Nelson. Keduanya pun sempat adu mulut hingga berujung penganiayaan oleh pelaku terhadap Nelson hingga tewas.
Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH saat dikonfirmasi Jumat (5/4) pagi membenarlan pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial FK (22) karena kedapatan membawa Narkotika golongan 1 jenis ganja sebanyak 17 paket siap edar.
Lebih lanjut dikatakan bahwa korban langsung dibawa RSUD Dekai guna mendapat pertolongan medis namun saat dirujuk ke Jayapura menggunakan pesawat Adven (NGI) sekitar pukul 11.20 WIT, nyawanya tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan dari bandara ke rumah sakit Yowari Sentani.