Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan perampingan ini dilakukan agar struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di daerah bisa sesuai dengan kebutuhan dan tidak melebihi dari jumlah penduduknya.
“Terkait pengisian jabatan eselon II, III dan IV di Provinsi Papua saya meminta Penjabat Gubernur dan Plh Sekda untuk memperhatikan baik soal pengisian dan pergantian pejabat di Pemprov,” kata Boy di kantor DPR Papua, Rabu (11/10).