Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Kota Jayapura, Robert L.N Awi mengatakan, pemerintah tidak pernah lepas tangan untuk menata para pedagang di pasar-pasar yang ada di Kota Jayapura. Selain melakukan penertiban, pihaknya juga terus membangun komunikasi persuasif dengan masyarakat masyarakat terutama para pedagang.
Melihat kondisi ini, Komisi C mendesak pemerintah segera Pemerintah Kota Jayapura dalam hal ini Disperindagkop segera melakukan penertiban kembali lapak tersebut serta pedagang pedagang nakal ini dan diberi sanksi tegas sesuai aturan.
Reni (30), salah satu PKL, mengatakan dirinya memilih dagang di luar pasar dikarenakan kondisi pasar tidak terawat, sepi dan tidak memiliki tempat atau lapak. Hal tersebut membuat Reni enggan untuk berjualan di dalam pasar. Ia mengatakan aturan di dalam tidak jelas, dan tidak ada ketegasan dari para pengelola pasar.
Lanjut dia, berdasarkan informasi dari Disperindagkop Kota Jayapura, pihaknya akan memasang papan informasi dan larangan kepada para pedagang untuk tidak lagi membangun lapak jualan di tempat yang sudah diterbitkan oleh Pemkot Jayapura beberapa waktu yang lalu.
Aturan ini, kata dia, berlaku untuk memberikan efek jera bagi pedagang nakal. Karena pemerintah kata dia telah berupaya memberikan tempat yang layak bagi mereka, tapi jutru itu tidak diindahkan dengan baik.
"Kami imbau pedagang dan pengunjung jaga kebersihan Pasar Pharaa Sentani. Tidak boleh membuang sampah sembarang, karena ini akan membuat bau tidak sedap tercium kemana- mana. Juga menimbulkan penyakit dan pasar terlihat kotor,"ungkapnya.
Merespon hal itu, Can (44), salah satu pedagang yang lapaknya dibongkar, merasa kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh Pemkot itu. Can mengatakan seharusnya pemerintah terlebih dahulu persiapkan tempat sebelum melakukan penertiban. Namun Can tetap mendukung tindak pemerintah tersebut.
Merespon hal tersebut, Koordinator Lapangan (Korlap) TPS 3R Pasar Youtefa, Isak Awi Nero, menyampaikan bahwa tidak sepenuhnya pemerintah salah dalam mengatasi permasalah tersebut, akan tetapi perlu juga kesadaran dari masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarang tempat.
Rencana Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi kota Jayapura melakukan penertiban sejumlah pedagang tidak berizin di sepanjang jalan otonom Kotaraja dan juga Pasar Youtefa, mendapat tanggapan beragam dari beberapa pedagang kaki lima yang ada di sekitar wilayah itu.