Pemerintah telah melakukan penertiban dengan dengan memberikan imbauan, akan tetapi langkah itu tidak diindahkan, sehingga dalam minggu ini, turun ke jalan menertibkan semua yang ada di poros jalan, maupun di luar areal pasar, baik Youtefa maupun Otonom.
 Ia mengaku selama ini telah melakukan pengawasan rutin terhadap pengelolaan Pasar Otonom, akan tetapi karena kondisi pasar tidak memadai sehingga pedagang tidak betah untuk berjualan di dalam.
Menurutnya, pasar otonom Kotaraja masih sangat luas untuk ditempati oleh para pedagang, termasuk para pedagang yang ditertibkan oleh Pemkot Jayapura beberapa waktu lalu. Hanya saja pengaturan di dalam pasar itu harus ditata secara menyeluruh, mulai dari lapak-lapak jualan, jalan masuk pasar termasuk para mafia los pasar dan tukang parkir liar yang ada di dalam pasar. Belum lagi sejumlah warga yang tinggal dan menetap di dalam pasar dengan membangun tempat tinggal sederhana di bagian tertentu di dalam pasar itu.
"Kita sudah rapatkan setelah mereka protes kemarin dan saya sudah buatkan surat. Intinya kita tidak mau orang berjualan di jalan, itu bukan pasar, itu jalan raya. Itu dulu, intinya disitu. Bedakan antara pasar dan Jalan Raya. Kalau jalan raya itu untuk orang jalan mobil kendaraan, pasar ada tempatnya," tegas Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait
Polres Puncak Jaya telah melakukan olah TKP dan memeriksa saksi-saksi yang mengetahui terjadinya penembakan tersebut guna mengidentifikasi pelaku dan motif kekerasan menggunakan senjata api yang menyebabkan korban meninggal dunia. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, saat dikonfirmasi telah membenarkan peristiwa penembakan tersebut.
Tidak lagi hanya digunakan sebagai tempat jual beli hasil kebun saja, kondisi pasar Mama-mama pedagang asli Papua, yang terletak di Jalan Percetakan, pusat Kota Jayapura, Papua, kini sangat memprihatinkan lantaran pasar tersebut disalahfungsikan oleh oknum-oknum tertentu.
  Sepintas dari ucapannya, mereka mengeluhkan kebijakan Pemkot Jayapura yang dinilai sangat merugikan mereka. Pasalnya setelah aktivitas penjualan difokuskan ke dalam pasar, mereka tidak lagi mendapatkan kunjungan pembeli, hingga merugi karena tidak ada penghasilan.
  Pasca penertiban pasar tersebut Pemerintah Kota Jayapura memang telah menugaskan sejumlah anggota satuan polisi pamong praja dibantu TNI-Polri. Mereka ditugaskan untuk menjaga kawasan itu agar tertib dan tidak ada lagi aktivitas PKL yang mengganggu akses jalan masuk ke dalam pasar. Termasuk menyebabkan kemacetan dan munculnya sampah-sampah yang dibuang di saluran drainase yang ada di  kiri kanan jalan menuju pasar itu.
  Setiap pagi dan sore mereka rela membayar angkot, asalkan hasil bumi mereka ini bisa menghasilkan uang. Sayang, meski datang dari jauh, namun para petani dari wilayah perbatasan RI-PNG ini tidak mendapatkan tempat untuk berjualan di dua pasar tersebut.
  "Ya pertanyaan kami sebagai masyarakat apakah pasar yang di sebelah itu sudah tidak berfungsi sampai masyarakat ini jual di area jalan ini," ujar Edward Alfian, salah satu pengguna jalan yang merasa sedikit kesal dengan kondisi itu, ketika dimintai komentarnya terkait aktivitas pedagang di pasar tersebut.