Terkait dengan kondisi ini, pemerintah berharap agar masyarakat tidak terlalu panik yang berlebihan karena wilayah Kota Jayapura dan Papua pada umumnya tidak kekurangan bahan makanan. Untuk itu, dia meminta masyarakat di Kota Jayapura supaya kembali untuk mengkonsumsi pangan pangan lokal yang memang ketersediaannya cukup melimpah.
Lapak di Pasar Pharaa Sentani yang dibangun oleh BPBD Kabupaten Jayapura di eks lapak yang terbakar sudah sebagian di tempati pedagang. Namun sarana dan prasarana akses ke lapak tersebut belum dilengkapi mulai dari jalan, drainase dan tempat sampah, sehingga membuat pedagang dan pengunjung kurang nyaman.
Imran pedagang ikan di pasar pharaa sentani mengaku, saat ini lapak pedagang ikan dalam berjualan memang ada di lokasi tengah, dibuat sementara sambil menunggu pembangunan drainase selesai. Jadi pengunjung bisa membeli ikan di lapak bagian tengah walaupun tempatnya kurang begitu nyaman karena hanya digunakan sementara saja.
David selalu pemilik kios sembako di Pasar Pharaa Sentani mengatakan, harga beras medium dan premium mengalami kenaikkan harga per kemasan mulai dari Rp 10 ribu, baik merek 99, Kano, karung kuning dan lainnya.
  Untuk mendukung capaian dari target yang diberikan tersebut, pihaknya sejauh ini mengandalkan beberapa sektor yang menjadi sumber pendapatan asli daerah. Namun yang paling besar itu ada di Pasar Youtefa dan Pasar Hamadi.
Patroli yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Jayawijaya AKP Ibnu Rudihartono, S.IK dan Kapolsek Wamena Kota AKP Najamuddin, SH tersebut menyasar terhadap masyarakat yang dipengaruhi minuman keras dan sering mengganggu ketertiban di tengah aktifitas masyarakat.
 "Harga barang di pasar murah ini, sangat terjangkau, bedanya sekitar Rp. 8 ribu, seperti gula, di toko atau supermarket harganya kisaran Rp.18 ribu/kg, tapi di pasar murah ini ini cuma Rp. 12 ribu," ujarnya.
  Setelah pemanfaatan pasar itu ditertibkan pihak dinas Perindustrian dan perdagangan (Disperindag) Kota Jayapura beberapa waktu lalu. Para pedagang dari Arso Koya ini telah dibatasi aksesnya ke dalam pasar baru Youtefa otonom oleh Disperindag Kota Jayapura. Karena mereka berdagang di luar waktu yang ditetapkan pemerintah.
 "Itu kami rencanakan penertibannya bulan depan, sekarang surat-suratnya sudah mulai kami kirimkan ke PKL. Sesuai SOP kami, setiap pedagang itu harus kami surati minimal tiga kali sebelum kami kirim surat pemberitahuan eksekusi. Semua bangunan di depan jalan masuk pasar," kata Robert L. Awi, Rabu (20/9).
  Pihaknya mengancam jika aturan yang sudah diberlakukan oleh Pemkot Jayapura, namun terus dilanggar, selanjutnya mereka akan didata dan akan dimasukkan dalam daftar hitam (Black list), mereka dipastikan tidak boleh lagi berjualan di Kota Jayapura.