Aktivitas dari wahana pasar malam ini justru menyebabkan kemacetan di bilangan Jalan Hassanudin depan Pasar Sentral Timika karena padatnya kendaraan ditambah tidak adanya tempat parkir.
Lanjut dia, berdasarkan informasi dari Disperindagkop Kota Jayapura, pihaknya akan memasang papan informasi dan larangan kepada para pedagang untuk tidak lagi membangun lapak jualan di tempat yang sudah diterbitkan oleh Pemkot Jayapura beberapa waktu yang lalu.
Festival Dekranasda dan Kopi gratis seharian merupakan program yang diinisiasi oleh Disperindagkop kota Jayapura untuk mempromosikan aksesoris buatan tangan (Hand Made) dan kuliner IKM, UMKM di Kota Jayapura.
Lanjut dia, berdasarkan informasi dari Disperindagkop Kota Jayapura, pihaknya akan memasang papan informasi dan larangan kepada para pedagang untuk tidak lagi membangun lapak jualan di tempat yang sudah diterbitkan oleh Pemkot Jayapura beberapa waktu yang lalu.
Akan tetapi terminal yang di Pasar Otonom ini bermasalah, sehingga terpaksa terminal Pasar Youtefa Abepura terpaksa digunakan untuk melayani angkutan umum jurusan Koya-Kota Jayapura.
"Kami imbau pedagang dan pengunjung jaga kebersihan Pasar Pharaa Sentani. Tidak boleh membuang sampah sembarang, karena ini akan membuat bau tidak sedap tercium kemana- mana. Juga menimbulkan penyakit dan pasar terlihat kotor,"ungkapnya.
Sebelumnya Pemkot telah berulang kali memberikan surat edaran terkait penertiban PKL di Pasar tersebut, tetapi nyatanya para pedagang masih tetap saja berjualan. Penertiban dilakukan bertujuan agar lebih tertib, pasar tidak semrawut.
"Hari ini Pemerintah Kota Jayapura melalui Dinas perindakop melakukan penertiban terhadap bangunan-bangunan ilegal yang didirikan oleh para pedagang tanpa izin kepada pemerintah kota Jayapura,"kata Robert L.N. Awi.
Dalam kegiatan ini ada sekitar 150 bangunan liar yang ditertibkan. Terutama para pedagang pinang yang ada di pertigaan atau persimpangan jalan masuk pasar. Di mana keberadaan bangunan-bangunan tersebut menjadi keluhan dan perhatian dari masyarakat Kota Jayapura belakangan ini.
Karena itu, Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Asli Daerah Kota Jayapura memastikan akan melakukan pendekatan khusus dengan para pemilik ulayat agar pengelolaan tempat-tempat tersebut bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah kepada pemerintah Kota Jayapura untuk mendukung pembangunan di kota Jayapura yang bisa dirasakan merata oleh seluruh masyarakat di kota Jayapura.