Kepala Bapenda Kota Jayapura Robbi Awi, di Jayapura, Selasa, mengatakan dengan sisa waktu yang tersedia, maka target yang telah ditetapkan tidak akan tercapai sehingga ke depannya harus ada upaya baik dari pemerintah maupun pihak pengelola dari PT Angkasa Pura Supports.
Dikatakan, untuk membatasi perilaku pelanggaran yang di dilakukan oleh oknum sopir angkutan kota di kota Jayapura itu, pihaknya telah memasang tanda larang dengan membentangkan pita Zebra di beberapa tempat yang seringkali menjadi tempat parkir atau ngetem sejumlah akuntan kota tersebut. Terutama angkutan kota B2 jurusan Hamadi dan sekitarnya.
Kepala Dishub Kota Jayapura, Justin Sitorus bersama timnya, mengatakan bahwa kedepannya akan terus melakukan operasi penertiban di beberapa ruas jalan utama Kota Jayapura.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus mengatakan, penertiban ini akan terus dilakukan ke depan sampai para sopir angkutan umum ini benar-benar sadar akan aturan yang diberlakukan oleh pemerintah kota Jayapura.
Adapun wilayah Heram, dan Muara Tami belum dapat memberikan kontribusi untuk menjadi sumber PAD. Khusus Distrik Heram tidak dapat menjadi potensi retribusi daerah karena banyaknya parkiran liar diwilayah tersebut. "Pernah ditarik disana, tapi tidak bisa karena, parkir liar terlalu banyak," kata Adolf.
Kepala Dinas Perhubungan kota Jayapura, Justin Sitorus mengatakan, ini untuk memastikan penataan kota Jayapura termasuk lalu lintas kendaraan dan juga penggunaan lahan Parkir di tepi jalan umum harus tertata dengan baik. Sehingga hal ini tidak mengganggu ketertiban umum terutama para pejalan kaki yang menggunakan bahu jalan atau trotoar.
Meski dikomplain, dikritisi namun masalah parkir liar tak pernah ada solusi. Padahal menurut Boy dengan pemekaran atau lahirnya Daerah Otonomi Baru otomatis potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Papua juga terbatas.
Menurutnya, sebelumnya badan Pendapatan asli daerah kota Jayapura pernah melakukan pemungutan potensi retribusi parkir tepi jalan umum di distrik tersebut. Namun oknum masyarakat setempat melakukan penganiayaan terhadap salah satu petugas hingga mendapatkan perawatan di Surabaya.Â
Penjabat Walikota Jayapura, Christian Sohilait langsung meminta kepada Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Jayapura untuk segera menertibkan para juru parkir liar yang tersebar di beberapa kawasan di Kota Jayapura itu.
Karena itu, Pemerintah Kota Jayapura melalui Badan Pendapatan Asli Daerah Kota Jayapura memastikan akan melakukan pendekatan khusus dengan para pemilik ulayat agar pengelolaan tempat-tempat tersebut bisa memberikan kontribusi pendapatan asli daerah kepada pemerintah Kota Jayapura untuk mendukung pembangunan di kota Jayapura yang bisa dirasakan merata oleh seluruh masyarakat di kota Jayapura.