Presiden Sementara ULMWP, Benny Wenda dalam sambutannya yang dibacakan Iche Murib selaku menteri perempuan dan anak mengklaim bahwa bangsa Papua terus berjuang melalui ULMWP.
Dosen Fisip Uncen ini membedah cukup luas terkait sanggahan Benny Wenda atas niatan Komnas HAM, termasuk hitung – hitungan soal kekuatan Benny Wenda yang saat ini berjuang untuk Papua merdeka dari luar negeri.
Pemerintah Provinsi Papua, sangat mendukung pembangunan Ibu Kota Negara yang dibangun di Kalimatan. Gubernur Papua yang diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Papua, Y. Derek Hagemur, saat menghadiri pembangunan Ibu Kota Negara, membawa Tanah dari Bumi Cendrawasih (Papua) merupakan simbol dari 29 Kabupaten / Kota yang ada di Provinsi Papua.
  "Selama ini berulang kali Joko Widodo datang ke Papua tidak pernah datang dan bertemu kami Majelis rakyat Papua untuk menanyakan persoalan Papua seperti apa dan duduk diskusi. MRP adalah honai dan para-para adat dari masyarakat Papua jadi presiden harus menghargai hal itu untuk duduk dan berbicara bersama MRP terkait persoalan Papua," katanya.
Bupati RHP mengatakan, memberikan bantuan kepada gereja, sudah menjadi kewajiban bagi Pemda Mamberamo Tengah. Pasalnya, gereja punya peranan penting berdirinya Kabupaten Mamberamo Tengah.
Namun muncul pertanyaan di kalangan publik dalam hal ini orang Papua, yang mempertanyakan inisiasi dialog dari Komnas HAM muncul ketika PBB sedang ingin berkunjung ke Indonesia ?
Permintaan Kapolda Mathius Fakhiri ini pasca pembantaian yang menewaskan delapan karyawan PT Palapa Timur Telematika (PTT) di Kampung Jenggereng, Distrik Beoga Barat, Kabupaten Puncak saat melaksanakan perbaikan Tower BTS 3 Telkomsel pada Rabu (2/3) lalu.
Wakil Ketua Umum II PB Lemkari, Ikhlas Bahar mengatakan, bahwa Musprov seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020 lalu. Namun saat itu bertepatan dengan Pandemi Covid-19 dan baru bisa terlaksana di tahun 2022.
Dan baru-baru ini, tim asuhan Eduard Ivakdalam kembali mendapatkan kucuran bonus dari PT Freeport Indonesia senilai Rp 1 miliar. Tentu sebuah angka yang sangat fantastis bagi tim sepak bola Papua.
  Menariknya setelah beberapa kali sidang dan dilakukan proses penuntutan ternyata terdakwa hanya dituntut pidana 5 bulan. Uang tersebut menurut penggugat diberikan ke terdakwa untuk pembayaran lokasi tanah. Ini membuat korban kaget karena menurut penggugat Toni, ada nominal yang jauh lebih kecil, namun dituntut 4 tahun pidana.