"Sangat berkesan banget karena sudah sejak lama saya ingin datang ke Papua, tapi tida pernah terwujud, namun berkat pak Mathius (Kapolda) akhirnya saya bisa injak tanah Papua", tutur Erwin Gutawa. saat memberikan jumpa pers di Hotel Suni Lake, Abepura, selasa, (31/5).
Dalam deklarasi kemarin, LMA Provinsi Papua juga merekomendasikan pembentukan DOB lima kabupaten percontohan di Lapago yaitu Kabupaten Trikora, Baliem Center, Okika, Bogoga dan Yahukimo Timur.
Tentunya kata dia secara prinsip pihaknya akan melihat materi yang selama ini dilaksanakan selama dua kali aksi tersebut dilakukan, dimana pihaknya memastikan itu tidak sesuai dengan aturan atau konstitusi.
Dari pengalaman itulah polisi menyatakan tak ada lagi aksi long march. Selain itu, jika dilakukan jalan kaki dari Abepura menuju Jayapura maka akan ada banyak warga yang dirugikan.
“Untuk di Papua sendiri perlu duduk bersama dengan pihak terkait untuk mengatur seperti bagaimana kelonggaran-kelonggaran itu,” kata Suzana saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (31/5).
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Papua, Debora Salosa mengatakan, Pemerintah Provinsi Papua mendukung penuh arahan Presiden untuk meningkatan penggunaan produk dalam negeri khususnya produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
Yustina menjelaskan bahwa kliennya sebelumnya pernah diperiksa berkaitan dengan postingan di media sosial tertanggal 25 Mei 2022. Dalam postingannya ada narasi yang membuat tertulis Kapolri segera mencopot Kapolda Papua, Mathius Fakhiri yang citra polisi buruk.
Menurut Mathius, pemekaran yang diwacanakan oleh pemerintah pusat itu berdasarkan wilayah Adat. Tentunya pemekaran DOB itu juga datang berdasarkan aspirasi dari masyarakat di setiap wilayah adat di Papua.
Hampir 20-an rumah maupun kios yang terbakar dan sempat muncul isu bahwa kebakaran ini adalah by design alias sengaja direncanakan oleh pihak TNI-Polri untuk menciptakan situasi daerah yang rawan hingga akhirnya patut dibangun Polres.
Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya menjadi usul inisiatif DPR RI, setelah dilakukan proses harmonisasi.