Menurutnya, penggunaan pupuk organik memiliki banyak manfaat bagi para petani. Salah satunya untuk mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia dan menyumbang keseimbangan karbon dalam tanah.
‘’Ini harus disikapi. Dinas Ketahanan Pangan harus sudah harus survey ke lapangan, ke penggilingan. Dia harus buat perjanjian dengan penggilingan untuk berasnya tidak boleh keluar dulu. Yang sudah dipanen pertama untuk hadapi lebaran harus terdata dengan baik,’’ katanya.
Menurut Siriwa, penggunaan pupuk organik ini memiliki banyak manfaat. Salah satunya mengurangi ketergantungan pada pupuk kimia dan menyumbang keseimbangan karbon dalam tanah.
Menurut Siriwa, untuk itu pihaknya kini mengajak masyarakat atau petani agar beralih ke pupuk organik guna membantu menciptakan lingkungan optimal untuk pertumbuhan tanaman. “Untuk itu kini kami mulai memperkenalkan kepada masyarakat yang sedang merawat tanaman di perkarangan rumah ataupun para petani,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melibatkan 16 pengusaha pada kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) guna menjaga stabilitas pasokan sehingga mencukupi kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan menggandeng pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika. Ada sembilan distributor terbesar di Mimika telah didatangi Loka POM untuk kegiatan intensifikasi pangan tersebut.
Selain itu dengan kembali disajikan pangan lokal, katanya, hal itu dapat membantu para petani yang berkebun dan menanam tanaman jenis umbi-umbian. Jenis pangan itu, katanya, sebelumnya memang dijadikan masyarakat setempat sebagai pengganti beras.
Mengantisipasi lonjakan harga dan peredaran barang kedaluwarsa di pasaran, Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian akan lakukan sidak di pasara tradisional maupun supermarket.
Gerakan pangan murah ini dikatakan menandakan bahwa pemerintah hadir ke tengah tengah masyasrakat guna memberikan kemudahan bagi umat saat memasuki hari hari besar keagamaan.
Penjabat (Pj) Bupati Jayawijaya Dr. Sumule Tumbo, SE, MM menyatakan , kemiskinan ekrem adalah kondisi ketidakmampuan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan, air bersih, sanitasi layak, kesehatan, tempat tinggal, pendidikan dan akses informasih terhadap pendapatan dan layanan sosial di jayawijaya.