Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Sarmi, Maria, menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada pengembangan komoditas pangan strategis seperti padi, jagung, dan hortikultura.
Wakil Bupati Sarmi, Hj. Jumriati, menyambut kabar tersebut dengan penuh antusias. Ia menyebut bahwa kegiatan ini adalah bentuk optimisme bersama bahwa Sarmi mampu menjadi daerah swasembada pangan di Papua.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Jayapura, Nerlince Wamuar Rollo menjelaskan bahwa organisasi kaum hawa itu memiliki peran penting dalam mendorong isu lingkungan. Hal ini menjadi salah satu program yang akan digalakan ketu
Dimana salah satu dari 14 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Khusus (Raperdasus) yang dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025 adalah Raperdasi
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo menyampaikan bahwa dirinya sebagai anak kampung yang sudah lahir besar dengan sagu. Sebagai salah satu makanan pokok tradisional, Abisai Rollo berkomitmen akan membudidayakan tanah sag
Peralatan yang dibutuhkan adalah kampak untuk menebang pohon sagu, tomako batu yang diikatkan pada sebuah kayu untuk dijadikan sebagai alat tokok, tapisan yang secara tradisional dari serabut kelapa diambil dari pelepa
Kegiatan panen raya berlangsung di lahan perkebunan jagung milik kelompok tani setempat. Turut hadir dalam kegiatan ini Kapolsek Kaureh IPTU Gunadi, Waka Polsek IPDA Amos Latonglo, S.H., Ketua Bhayangkari Ranting Kaure
“Soal penerapan tarif impor dan bea masuk, belum ada kebijakan dari pemerintah pusat terkait apa yang harus dilakukan. Namun sesuai arahan Presiden Braobowo, bagaimana kita meningkatkan swasembada pangan,” kata Ramses ke
Bupati Jayawijaya Athenius Murib, SH, MH menyatakan, program dari pemerintah pusat ini membutuhan bahan baku yang begitu banyak, seperti Ikan, Ayam, telur, sayur -saturan , umbi -umban yang jumlahnya sangat fantastis, co
Kepala Dinas DPMK Kota Jayapura, Makzi Lazarus Atanay menjelaskan, sesuai peraturan Menteri Desa Nomor 2 tahun 2024 tentang fokus penggunaan Dana Desa akan dialokasikan minimal 20% untuk ketahanan pangan dalam mendukung program MBG. Untuk memperkuat Permendes itu, dikeluarkan juga keputusan Menteri Desa Nomor 3 tahun 2025 tentang pengelolaan DD tersebut.