Menurut Ondoafi Kampung Waibron Bano, Cristian Done, pemalangan tidak dilakukan untuk uang Natal, melainkan untuk meminta perhatian serius dari Pemerintah agar melakukan pengukuran jalan dan membayarkan hasil pengukuran tanah.
Tresia menjelaskan pemalangan itu berawal sekira pukul 14.00 WIT puluhan orang datang dengan menggunakan mobil blakos putih. Setiba di TKP rombongan ini langsung membentangkan sebuah sepanduk berukuran sedang. Tidak lama berselang datang satu unit truk berwana biru datang bawa timbunan kemudian dibuang tepat di pintu masuk TPU Muslim dan TPU Kristen.
Dengan dibukanya palang tersebut, maka akses keluar masuk di rumah sakit Abepura kembali berjalan normal pelayanan pun berjalan seperti biasanya. "Kami harap kedepannya tidak ada lagi aksi palang memalang, karena tanah rumah sakit ini milik Pemda," ungkapnya.
Sejumlah tuntutan dituangkan dalam sebuah spanduk yang menutupi areal pintu masuk rumah sakit. Tuntutan ini masih seputaran pelunasan lahan rumah sakit yang tak kunjung diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua.
Pemalangan dilakukan dengan menaruh pohon bambu dan daun kelapa muda yang selama ini digunakan sebagai salah satu bahan dalam simbol adat Marind di Merauke. Namun pemalangan ini tidka berlangsung lama, karena Kapolsek Kurik dan jajarannya langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan pendekatan dan negosiasi dengan masyarakat.
‘’Tapi satu bulan penuh ini kepala sekolah sama sekali tidak masuk. Sementara anak-anak sebenarnya sudah melakukan simulasi UNBK tapi karena kepala sekolah tidak berada di tempat untuk tandatangan sehingga simulasi UNBK itu belum dilaksanakan sampai hari ini,’’ katanya.
Berdasarkan keterangan seorang warga, Taufiq mengatakan, belum diketahui pasti penyebab kejadian ini. Namun, diduga warga melakukan protes karena ada seorang anak yang ditemukan tewas di tengah Jalan Sp1, Mimika.
Komisaris Utama Pt Grahayasa Arshi Utama H. Marzuki saat ditemui di Pulau Numfor mendesak pemerintah daerah untuk segera melunasi sisa tunggakan pembayaran yang telah dijanjikan sebelumnya.
Para pegawai tersebut menempel sejumlah kertas berukuran besar yang di dalamnya tertulis, “Kabag SDM pilih kasih memberikan pekerjaan kepada pendatang baru (guru-guru) di SDM, dan mengabaikan kami yang sudah lama bekerja di bagian SDM sebagai anak asli daerah Amungme Kamoro”.
Pembukaan palang ini setelah dilakukan mediasi antara Dinas Perhubungan, Pemilik Hak Ulayat oleh Polres Merauke. ‘’Mediasinya hari Rabu atau Kamis lalu kalau tidak salah. Dan mulai Senin kemarin, kami sudah mulai aktivitas kembali di kantor itu,’’ kata Walter Mahuze.