Rustan menekankan bahwa penyediaan air bersih merupakan kebutuhan utama masyarakat Jayapura, sehingga diperlukan kolaborasi dari semua pihak, termasuk masyarakat dan pemilik ulayat, untuk memastikan PTAMJ dapat memenuhi kebutuhan tersebut.
 Sekda Hanna mengakui bahwa permasalahan pemalangan sekolah tersebut menuntut pembayaran, yang mana tanah tersebut sudah dilakukan proses pembayaran dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jayapura memiliki sertifikatnya.
Pihak adat merasa ada hal yang harus dijelaskan oleh Sarah Kaigere terkait sengketa lahan di wilayah Buper Waena. Lokasinya yang dimaksud adalah Alobuai. "Kami ingin dengar langsung bagaimana ia mengklaim beberapa lokasi di atas (Buper), salah satunya lokasi Alobuai disamping Gedung Pramuka, Buper,"Â kata Ondoafi Heram, Yansen Ohee di Obhe Ohei Onggi, Kampung Harapan, Sentani
"Kami harapkan adanya tindakan proaktif dari Dinas Pendidikan, untuk melakukan komunikasi antara pemilik hakulayat, agar ada timbul kesepakatan yang mana, proses pasti akan terus berjalan, ada yang melalui pengadilan atau sebagainya, tetapi jangan mengorbankan anak-anak untuk mendapat pendidikan, " katanya kepada Cenderawasih Pos,
Ia menyatakan pihaknya ingin jalan ini segera dibuka, mengingat dalam waktu dekat ini akan ada pelantikan Bupati terpilih di 8 Kabupaten yang ada di Provinsi Papua Pegunungan, dimana 4 diantaranya memiliki akses jalan dari Jayawijaya Yakni Lanny Jaya, Tolikara, Mamteng dan Yalimo.
  Sebab, pasca palang TPU Buper Waena dibuka pihak suku besar Kaigere, butuh waktu selama dua hari bagi warga untuk memastikan kondisi di kawasan pemakaman umum itu betul-betul aman untuk didatangi. Pemberitaan di media massa menjadi salah satu acuan yang dipakai masyarakat untuk mengetahui dan memastikan perkembangan situasi terkait dengan masalah pemalangan TPU itu.
 Menurut Evert N Merauje, Pemkot Jayapura akan menghadapi berbagai persoalan dengan baik dan humanis, sama halnya dengan aksi palang yang terjadi di lokasi tersebut. "Muatan palang dari Suku Affar tadi sudah disampaikan, intinya berkaitan dengan kepemilikan lahan," ujar Plt Sekda setelah pemalangan dibuka.
Penutupan kantor tersebut masih berlanjut meskipun kepala Biro Hukum Pemprov Papua Pegunungan telah memberikan penjelasan dan jawaban dari PJ Gubernur via selulernya terkait dengan masalah pelantikan pejabat Eselon III dan IV, Skor Standar Minimal test CASN kemarin dan wacana pengurangan TPP sebesar 75 persen yang ditolak.
Bahkan banyak pihak telah mendesak untuk segera dibuka lantaran sangat merugikan masyarakat banyak namun tetap tidak dibuka. Pihak yang memalang mengklaim memiliki dokumen yang asli dan sah terkait kepemilikan lahan tersebut. Namun Pemkot juga mengklaim memiliki sertipikat kepemilikan.
  Disertai bentangan spanduk bertuliskan "Saya Rode Youwe selaku ahli waris dari AMH Makdalena Sibi/Youwe pemilik tanah adat ini melakukan pemalangan Kantor PUPR. Dikarenakan belum bayar ganti rugi, hanya janji dari tahun ke tahun"