Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo.SIK menyatakan pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mencari pelaku, dari pasca kejadian 21 kemarin sejak semalam pihaknya telah melakukan olah TKP dan lewat seminggu baru warga membawa saksi untuk memberikan keterangan.
Bupati menjelaskan bahwa dalam satu dua kari kedepan, masalah tersebut akan dibicarakan dengan masyarakat. Dimana masyarakat yang melakukan pemalangan itu minta ganti rugi. Namun jelas dia ada prosedur yang harus dilakukan.
Kapolres Merauke I Ketut Suaryana, SH, SIK menanggapi permintaan dari Dinas Perhubugan Kabupaten Merauke untuk membuka palang, menempatkan personil serta mengeluarkan orang yang melakukan pemalangan terhadap kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke yang sudah berjalan lebih dari 1 minggu.
Salah satu bidan senior Ibu Any mengatakan untuk pelayanan pasien umum tetap dilaksanakan di gedung yang disewakan pihaknya Di mana letaknya tepat di depan bangunan Puskesmas tersebut.
‘’Kami sudah menyurat secara resmi ke Kapolres memohon untuk dapat membuka palang tersebut, menempatkan personel di sana serta membubarkan kelompok masyarakat yang telah melakukan sabotase Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke,’’ kata Walter Mahuze ditemui di Pos Terminal Wamanggu yang sementara ia gunakan untuk berkantor sejak Kantor Dinas Perhubungan di palang.Â
  Adapun tuntutan dari Aksi tersebut yang tertuliskan di spanduk tersebut, diantaranya sebagai berikut, Pertama, Meminta kementerian kesehatan RI segera menyelesaikan pembayaran tanah adat mereka. Kedua, segera menghentikan pembangunan RS UPT Vertikal Kementerian Kesehatan RI diatas tanah adat. Ketiga, Kemenkes RI tidak boleh menjadi mafia diatas tanah adat milik kami.
  Hal ini memang menyebabkan aktivitas pemerintahan di kantor Jayapura sedikit terganggu meskipun berdasarkan pengetahuan media ini aktivitas di kantor pemerintah masih berjalan.
Para pemilik hak ulayat tersebut juga bertemu dan diterima oleh Sekretarius Daerah Kabupaten Merauke Yermias Ruben Ndiken, S.Sos di Lantai III Kantor bupati Merauke. Seusai menerima para pemilik hak ulayat tersebut Sekda Yermias Ndiken menjelaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan para pemilik hak ulayat tersebut yang digunakan oleh Dishub Kabupaten Merauke.
Pemalangan terhadap Kantor Pemerintah Kota Jayapura ini dilakukan setelah pemerintah kota Jayapura kembali mengumumkan sebanyak 820 tenaga kontrak dan honorer yang lolos verifikasi dan validasi data untuk selanjutnya mereka mengikuti tahapan ujian dengan menggunakan sistem CAT.
Menurutnya, aksi pemalangan yang dilakukan oleh warga dari Distrik Kurulu ini tak ada maksut dan tujuan lain, mereka hanya ingin mencari tahu kendaraan yang menabrak dua anak tersebut dan siapa sopirnyaoleh karena itu warga terus menanti penjelalasan dari pihak kepolisian terkait perkembangan dari kasus ini.