Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Jayapura, Evert N. Merauje, menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil Pemerintah Kota Jayapura di bawah kepemimpinan Wali Kota Abisai Rollo selalu berorientasi pada kepentingan jang
Rustan menyampaikan bahwa sesuai arahan Wali Kota Jayapura, kepala kampung diberikan waktu dua hari untuk menempelkan laporan transparansi penggunaan dana desa tahap I dan tahap II di papan pengumuman kampung.
Berdasarkan informasi yang diterima media ini, massa yang melakukan aksi blokade berjumlah sekitar 200 orang. Dalam sebuah rekaman video amatir yang beredar, para TKBM juga terlihat membentangkan spanduk berisi 8 tuntuta
Aksi pemalangan tersebut memicu terputusnya akses jalan menuju ke Distrik Asolokobal, Asotipo, Maima, Welesi hingga ke Distrik Kurima Kabupaten Yahukimo hingga hampir 1 jam. Aksi ini dilakukan agar masyarakat bisa mengha
Kendati demikian, pasca pemalangan itu aktivitas di kampung IPDN itu tetap berjalan normal alias tidak terganggu oleh aksi yang dilakukan pemilik ulayat tersebut.
Hal ini disampaikan langsung Direktur IPDN Papua David E
“Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Jadi setiap kali ada pemalangan, kepolisian bersama pemerintah langsung bertindak. Orang-orang yang melakukan pemalangan kami ajak ke Kantor Bupati agar permasalahan bi
Bupati Jayapura Yunus Wonda menjelaskan, persoalan palang di Kabupaten Jayapura harus diseriusi, permasalahan palang dan hak ulayat adalah persoalan penting yang harus ditangani dengan serius.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadis Dikdaya) Biak Numfor, Kamaruddin, S.Pd, segera turun tangan ke lokasi bersama jajaran Polres dan Polsek setempat untuk bertemu dengan warga yang melakukan pemalangan. Warga m
"Agar kita bersama-sama menyelesaikan, jangan menyelesaikan sesuatu dengan cara palang, ini hal yang tidak bagus, diharapkan agar masyarakat bisa berpikir positif kedepannya," tambahnya.