Kepala Badan Pendapatan Asli Daerah (Bapenda) Kota Jayapura, Adolfina Taniau SE, MM menjelaskan, dalam upaya mengejar target pendapatan asli daerah di Kota Jayapura ini, pihaknya tentu melakukan berbagai upaya. Salah satunya menetapkan target bulanan yang harus dicapai oleh Bapenda.
Nantinya kata Bentar pemerintah akan mencetak karcis atau retribusi dan penarikan langsung dilakukan oleh pemerintah. Sedangkan hasil selama satu bulan nantinya dibagi dua dengan pemilik ulayat dengan pembagian 60 untuk pemerintah sebagai pihak yang membangun sedangkan 40 persen untuk pemilik ulayat.
Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Papua Setiyo Wahyudi mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Papua mencapai 43,44 persen