-Keindahan Gedung Sarinah menarik perhatian Megawati Soekarnoputri. Ketua umum PDI Perjuangan itu takjub dengan deretan karya seni yang dipajang di pusat perbelanjaan yang baru saja selesai direnovasi tersebut.
Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem Johnny G. Plate mengatakan, rakernas yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC) itu mengusung dua agenda. Yaitu, konsolidasi dan evaluasi organisasi menyambut Pemilu 2024. Rakernas tersebut akan berlangsung hingga Jumat (17/6).
Secara spesifik jadwal tahapan yang telah diresmikan dalam PKPU Nomor 3/2022 itu menjelaskan, pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih digelar sejak 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.
Luhut saat bertemu media di Badung, Bali, Jumat (10/6) menyampaikan pihaknya telah memetakan perusahaan yang diduga tidak mendukung kebijakan pemerintah. Namun, Luhut tidak menyebut secara detail jumlah perusahaan atau nama-nama perusahaan tersebut.
"Hewan berasal dari wilayah hijau, dan bukan berasal dari daerah kabupaten-kota yang masuk dalam zona merah atau terkonfirmasi PMK berdasarkan hasil laboratorium," kata Nasrullah.
Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama megungkapkan peralihan kewenangan penerbitan SIM dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berkaitan dengan usulan perubahan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Dalam Seremoni Implementasi Rencana Tahap Kedua Industri Baterai Listrik Terintegrasi di Kawasan Industri Terpadu Batang (KIT Batang), Jawa Tengah, Rabu pagi, Bahlil mengatakan proyek tersebut akan menyerap hingga 20.000 tenaga kerja.
Dikutip dari kantor berita Antara Direktur Asia Timur dan Pasifik Kemlu RI Santo Darmosumarto mengatakan Indonesia dan negara-negara anggota MSG menghadapi ancaman kejahatan lintas batas, seperti perompakan kapal laut, penyelundupan narkotika, terorisme, dan perdagangan orang.
Bahkan, kata Arteria, sampai Senin (6/6), 15 pakar hukum pidana melakukan pembahasan mendalam terhadap RKUHP. ”Semuanya sudah dikaji kembali dan disisir setiap pasal,” ujar Arteria dalam diskusi di Media Center DPR kemarin (7/6).
Dalam sidang tersebut, Hakim Ketua Brigjen TNI Faridah Faisal menyatakan bahwa Priyanto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana dan menyembunyikan jenazah Handi Saputra. Atas perbuatan tersebut, Priyanto dijatuhi hukuman penjara seumur hidup dan dipecat dari kedinasan TNI.