-Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk empat pelaku yang dicurigai akan mengedarkan ganja. Keempatnya diamankan bersama barang buktinya masing-masing berupa narkotika golongan I jenis ganja.
Nasib naas harus dirasakan oleh pemuda berinisial RIW alias R (18), lantaran tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Kepulauan Yapen membawa narkotika jenis ganja saat hendak turun dari KM. Labobar di Pelabuhan Laut Serui. Kamis (16/2).