Masalah Narkoba di kalangan remaja kini juga sudah masuk di lingkungan pendidikan. Oleh sebab itu, untuk menjaga generasi muda di Kota Jayapura bebas Narkoba menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya tugas pemerintah, sekolah, guru, namun keluarga dan lingkungan sekitar juga harus benar-benar mampu menjaganya juga.
Dua pengedar Narkotika jenis ganja kering yang berhasil diciduk oleh Satgas Pamtas Yonif 725/Woroagi di Kampung Kanggup, Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan, yakni F (17) dan A (18) diserahkan pihak Satgas Pamtas Yonif 725/Woroangi ke pihak Kepolisian Resor Boven Digoel.
Penangkapan ini berawal dari Satgas Yonif 725/Woroagi mendapat laporan masyarakat bahwa sering terjadinya penyelundupan barang terlarang Narkoba khususnya jenis ganja dengan kedok menumpang kendaraan PT. Tunas Timber Lestari yang akan berbelanja ke Kota Asikie.
-Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Jayapura Kota berhasil membekuk empat pelaku yang dicurigai akan mengedarkan ganja. Keempatnya diamankan bersama barang buktinya masing-masing berupa narkotika golongan I jenis ganja.
Nasib naas harus dirasakan oleh pemuda berinisial RIW alias R (18), lantaran tertangkap tangan oleh Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Kepulauan Yapen membawa narkotika jenis ganja saat hendak turun dari KM. Labobar di Pelabuhan Laut Serui. Kamis (16/2).