Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura menghadirkan dua orang tersangka, dalam pemusnahan BB milik tersangka di halaman parkir BNNK Jayapura, oleh Kepala BNNK Jayapura, Kapolres Jayapura, Kalapas Narkotika Kelas II Jayapura, perwakilan Kejari dan Polda Papua, Kamis (20/7)kemarin.
Kapolres Supiori Kompol Marthen W. Asmuruf, S.Sos, M.M melalui Kasat Reskrim Polres Supiori AKP. Heppy Salampessy, S.H saat dihubungi membenarkan hal atau peristiwa tersebut.
Kasat Narkoba Polres Boven Digoel Iptu Irwan, S.Sos sebagai narasumber sosialisasi tentang bahaya Narkoba dan Miras kepada siswa siswi anak didik baru mengatakan, generasi muda harus paham dan menghindari hal - hal yang akan merusak masa depan dan kesehatan seperti narkoba dan Miras.
Peredaran dan penyalahgunaan narkotika saat ini, bukan satu hal yang asing di Papua, khsusunya di Kota Jayapura. Sudah sering kali, peredaran narkotika, terutama jenis ganja ini, terungkap dan pelakunya ditangkap untuk diproses hukum.
Bayangkan saja di tahun lalu tahun 2022 itu ada 300 lebih tersangkanya dan jika dirata – ratakan maka dalam sehari paling tidak ada 1 tersangka pelaku narkoba yang diamankan dan sudah terbilang cukup rawan karena sebagian besar justru anak – anak remaja,” imbuhnya.
Pemerintah Kabupaten Keerom, melalui Distrik Arso Barat menggelar sosialisasi bahaya miras dan narkoba bagi kaum milenial.
Kegiatan berlangsung di di SMA Betlehem, Kampung Sanggaria, Arso Barat, Rabu (31/5).
Pendaftaran bakal calon legislatif ini dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai NasDem Provinsi Papua, Mathius Awoitauw. Mathius Awoitauw menyampaikan proses pendaftaran Bacaleg legislatif ini berlangsung dengan baik. Sebab segala berkas persyaratan bakal calon memenuhi syarat.
Terkait masih adanya oknum peserta didik mengenal narkoba khususnya ganja dan mengkonsumsi minuman keras, ini hanya oknum semata dan jumlahnya tidak banyak dibanding jumlah peserta didik yang ada di sekolah Kabupaten Jayapura.
Hidup Teddy yang selama ini memiliki kewenangan besar diantara penegak hukum, kini sudah hampir pasti pupus sudah. Teddy akan berada di lingkungan yang begitu terbalik dari kehidupan sebelumnya, berada di tengah-tengah para penghuni hotel prodeo. Bahkan, mungkin ada narapidana yang mungkin hasil tangkapan Teddy. Siapa tau.
Dalam kasus ini, dua pemuda pembawa ganja kering tersebut berhasil diamankan. Keduanya berinisial JG (21) dan JG 22). Penangkapan ini dilakukan saat anggota Pos Satgas Pamtas Yonif 725/WRG Pos Kilometer 53 menggelar sweeping rutin, dipimpin Letda Inf Ld. Abubakar selaku Danpos KM 53 Satgas Yonif 725/Wrg.