Sunday, May 18, 2025
22.1 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Napi

Kalapas Akan Laporkan Mantan Napi ke Aparat, Dinsos Akui Keterbatasan Bantuan

"Para mantan Napi di dalam lapas mereka selama ini makan tiga kali sehari seluruh Indonesia sama, dalam 10 hari menunya akan bervariasi. Sehingga masalah ekonomi setelah keluar dari lapas menjadi sangat rentan terjadi la

Dirjen Pemasyarakatan Upayakan WBP Miliki BPJS

  Hal itu dilakukan, untuk dapat memastikan seluruh warga binaan dan tahanan menjadi pribadi yang lebih baik serta tidak kembali melakukan pelanggaran hukum setelah dinyatakan bebas, pihaknya juga berupaya menjamin kondi

111 Warga Binaan Lapas Abepura Terima Remisi

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan, hingga 2 bulan. Mereka semua mendapatkan remisi karena telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang ditetapkan. Kalapas Kelas IIA Abepura,

School Crime Kasus Korupsi dipastikan Tidak Terjadi

Kata dia, untuk penempatan warga binaan di dalam Lapas itu disesuaikan dengan jenis kasus yang dihadapi mulai dari kasus kriminal pembunuhan, narkoba, koruptor, masing masing terpisah alias tidak digabung. Bedahalnya dengan kejahatan narkotika, kemungkinan school crime-nya bisa saja terjadi.

Gunakan Hp dan Sistem Tempel Dari Lapas

"Tiga pelaku melakukan dengan cara atau sistem tempel. Sebelumnya ada komunikasi yang dilakukan menggunakan Hp dan Whatsapp. Setelah diatur kemudian diambil oleh konsumen," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Mimika, AKP Andi Basuki Rahmat, Rabu (8/1). Saat ini ada tiga narapidana yang kembali diproses yakni F, I dan T.

Tiga Napi Kendalikan Narkoba dari Lapas

Sebelumnya ketiga napi ini merupakan warga binaan Lapas Kelas IIB Timika karena terjerat kasus narkotika. Ketiganya terpaksa harus menjalani hukuman baru setelah hukuman pertama mereka selesai karena diketahui terlibat jaringan pengedar narkotika jenis sabu yang menyebabkan seorang pria di Mimika berinisial AR berurusan dengan hukum.

365 Napi Lapas Abepura Terima Remisi Natal

Ia pun mengungkapkan untuk tingkat nasional, Narapidana dan anak binaan yang menerima remisi natal mencapai 15.976 narapidana. Sementara khusus di Papua mencapai 1.447 orang, terdiri dari 1.442 penerima remisi tidak langsung bebas, dan 5 lainnya langsung bebas.

Amnesti Sebatas Pencitraan ?

Ketua PAHAM Papua, Gustav Kawer mengatakan data tersebut berasal dari NGO melalui Papuans Behind Bars. Yang mana terdapat 24 Tapol Papua yang dijerat dengan pasal makar 106 dan 110 KUHP yang tersebar di Lembaga Pemasyarakan Makassar dan LP Sorong.

Bebas Namun Perlu Dilakukan Pendampingan

Menurut Frits, ini kebijakan yang baik dari presiden. Namun harus diikuti dengan pembinaan, pembebasan itu kemudian menunjuk lembaga-lembaga yang secara rutin memberi pembinaan ideologi kepada mereka.

Tapol di Papua Bakal Dibebaskan

Ada sejumlah nama napol telah di-list untuk dimasukkan dalam penerima amnesty tersebut. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan bahwa salah satu alasan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada ribuan narapidana karena mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan semangat rekonsiliasi. Hanya saja penghapusan hukuman ini hanya diberikan kepada aktivis yang tidak bersenjata.

Latest news

- Advertisement -spot_img