"Beberapa hari ini kami turun ke masyarakat untuk menyerap asipirasi soal DPRK, kami menerima sejumlah aspirasi, bahwa seluruh tahapan pengangkatan DPRK tidak sesuai aturan, untuk itu kami minta dibatalkan," tegasnya saat ditemui di Kantor Gubernur usai melakukan pertemuan dengan Forkopimda
Max Abner mengatakan dalam proses perekrutan DPRK ditemukan banyak kejanggalan, namun ia tidak menyebutkan namanya secara detail. Seharusnya kata Max Abner dalam perekrutan DPRK itu harus melibatkan MRP sebagai lembaga representasi kultural dan keaslian orang asli Papua (OAP).
Nerlince menjelaskan bahwa sebagai lembaga representasi kultural orang asli Papua, MRP memiliki tugas dan wewenang tertentu dalam rangka perlindungan hak-hak orang asli Papua, dengan berlandaskan pada penghormatan terhadap adat dan budaya, pemberdayaan perempuan, dan pemantapan kerukunan hidup umat beragama.
Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan Danlantamal X Jayapura Brigjen TNI (Mar) Ludi Prastyono, mengatakan Prajurit TNI sebagai pilar pertahanan negara memiliki peran dan tanggung jawab dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan wilayah NKRI.
Seperti di Daerah Pengangkatan I, salah satu peserta yang lolos seleksi administrasi punya hubungan hukum dengan partai politik. Berdasarkan aturan, anggota/pengurus partai politik dilarang ikut dalam seleksi DPRK.
Kurang lebih sebanyak 13 anggota DPR Papua akan meninggalkan gedung terhormat itu pada 31 Oktober mendatang. Tampak hadir dalam acara itu, PJ Gubernur Papua, Remes Limbong, ketua MRP Papua Nerlince Wamuar Rollo dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Papua.
“Jangan seperti macan ompong yang terlihat sibuk pada moment tertentu. MRP harus menjadi leading sektor dalam menjembatani aspirasi suksesnya kepemimpinan di tanah Papua. Mendorong lahirnya produk-produk regulasi yang berpihak kepada OAP,” kata Yakobus
Penyerahan hasil putusan yang terlebih dahulu diplenokan MRP Papua Selatan itu diserahkan langsung oleh Ketua MRP Papua Selatan Damianus Katayu didampingi Pansus Pilkada MRP Papua Selatan diterima Ketua KPU Provinsi Papua Selatan Theresia Mahuze.
Berkas hasil pertimbangan dan persetujuan syarat calon kepala daerah tersebut diserahkan oleh Ketua MRP, Nerlince Wamuar Rollo, didampingi, Wakil Ketua I Pdt. Robert Josias Horik, Wakil Ketua II, Max Abner Ferdinan Ohee, dan Ketua Pansus Pilkada 2024, Izak R Hikoyabi. Para pimpinan juga didampingi sejumlah anggota MRP lainnya.
Max mengatakan bahwa Majelis Rakyat Papua telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan calon gubernur dan wakil gubernur orang asli Papua ini adalah salah satu syarat utama bagi calon-calon untuk lolos mencalonkan diri.