Sunday, April 20, 2025
29.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

MIRAS

Polres  Ungkap Rumah Produksi Miras Oplosan di Boven Digoel 

Informasi itu diterima sekitar akhir bulan Mei tahun 2024 bahwa beredar  minuman beralkohol yang terindikasi hasil oplosan. Berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba beserta anggota melakukan penyelidikan  di Kampung Asiki, Distrik Jair Kabupaten Boven Digoel.

Gelar Razia,  Polsek Naukenjerai dan Okaba Amankan  Ratusan Liter Miras Lokal 

Razia Miras kali ini sasarannya di Kampung Kuler, Distrik Naukenjerai.  Razia dipimpin langsung Kapolsek Naukenjerai Iptu J. Sitanggang. Alhasil, Polsek Naukenjerai berhasil mengamankan  ratusan liter  Miras lokal yag terdiri dari  Miras lokal kurang lebih 240 liter baik Saguer maupun Sopi

Siap Berkolaborasi untuk Memberantas Masalah Judi dan Miras Masih Marak 

  Karena miras masyarakat menjadi bertindak diluar batas wajar kemanusiaan. Untuk itu Daniel meminta Kapolsek Abepura dapat bersinergi dengan masyarakat setempat untuk menjaga kamtibmas di wilayah tersebut. Daniel mengharapkan agar ke depanya Kapolsek Abepura dapat lebih tegas memberantas peredaran miras di Abepura.

Polsek Onggaya Kembali Amankan  Ratusan Liter Saguer 

Dikatakan, pembuatan minuman  keras lokal Sopi tersebut sekarang ini dilakukan  di dalam hutan hutan. Ini setelah pihak Polsek Onggaya terus melakukan penertiban Miras lokal tersebut akhir-akhir ini. Pabrik Sopi yang ditemukan tersebut harus melewti rawa-rawa dengan perjalanan antara 30-1 jam.   

Di Boven Digoel, Hampir 1.000 Botol Miras Ilegal Dimusnahkan 

   Kapolres Boven Digoel AKBP I Komang Budhiarta, SIK menjelaskan bahwa Miras yang dimusnahkan ini terdiri dari 357 botol anggur putih orang tua, dan 480 kaleng bir hitam Quines dengan total  837 botol.  Miras ilegal ini, kata Kapolres berhasil diamankan pada 13 April 2024 swekitar pukul 20.24 WIT.

ASN Keluyuran di Tempat Miras dan Penjual Togel Saat Jam Kantor

Satpol PP Keerom sendiri sudah mendapatkan informasi dan laporan bahwa ada sejumlah oknum ASN yang sering keluyuran di tempat togel di saat jam kerja.

Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya Razia Tempat Produksi Miras Lokal di Wesaput

Kasat menjelaskan bahwa saat pihaknya menggeledah rumah tersebut, kondisi di TKP dalam keadaan kosong dan untuk pemilik rumah masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sehingga pihaknya telah meminta keterangan dari beberapa saksi guna mencari pelaku pembuat miras tersebut.

Ada THM Tak Miliki Izin Peredaran Miras

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan penertiban ini akan rutin dilakukan dengan menyasar di THM yang ada di seputaran Entrop dengan menggandeng Propam Polresta Jayapura Kota.

Serahkan Tersangka Penjual Miras Ke Kejaksaan

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan tahap II terkait  tindak pidana menjual, menawarkan, menyerahkan, atau membagi-bagikan, barang  yang di ketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang berupa minuman lokal jenis Ct (Cap Tikus) sebagaimana di maksud dalam pasal 204 ayat (1) KUHPidana.

Asyik Pesta Miras dan Ganja, Lima Oknum Mahasiswa Dibekuk

   Tak hanya itu, mereka juga terjaring tengah asyik menghisap ganja. Melihat ini polisi langsung mengamankan kelima pemuda tersebut. Dari hasil penyidikan diketahui lima pemuda ini yakni AW (21), DM (24), JI (21), MK (20) dan RM (24). Kelima pelaku, yang diamankan di lokasi venue dayung Pantai Holtekamp ini,  merupakan warga Distrik Abepura.

Latest news

- Advertisement -spot_img