Monday, March 31, 2025
24.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

MIRAS

Selama Ramadan dan Prapaskah, Satpol PP Intai THM dan Outlet Miras 

  Fransiskus  menjelaskan, sesuai dengan surat edaran  bupati nomor 3320 untuk THM dan nomor 3321 untuk outlet minuman keras, selama bulan Ramadan dan Prapaskah THM dan Outlet jam operasional  dikurangi.  Dalam satu 1 hari, hanya dapat  operasional selama 4 jam di malam hari  mulai jam 9 malam sampai jam 01.00 dinihari.

Gedung Pemerintah Disinyalir Dijadikan Lokasi Pesta Miras

Yang paling banyak berbentuk gedung. Salah satu yang masih bisa dilihat adalah gedung pramuka di Jl Buper Waena. Beberapa tahun lalu gedung ini sempat dipakai saat dilakukan jambore nasional. Namun setelah event selesai maka gedung pramuka juga perlahan-lahan ditinggalkan kosong dan mulai rusak hingga kerap digunakan untuk pesta miras. Padahal apabila koondisi gedung dijaga kemudian dimanfaatkan atau disewakan paling tidak akan mendatangkan nilai ekonomi.

“Ada Sayang Ada” Jadi Target Polsek Heram

     Ya, “ada sayang ada” ini memang beroperasi pada malam hari. Mereka biasanya menawarkan pada para pengguna jalan yang membutuhkan miras pada jam jam kecil. Biasanya, miras ini dijual ditoko khusus. Namun kehadiran para penjual miras dijalanan ini juga kadang membuat resah masyarakat.

Triwulan Pertama, Pemicu Kriminalitas Masih Didominasi Miras

   Meski tidak menyebutkan angka pastinya, namun masalah mabuk minuman keras ini masih yang tertinggi di Waena. Mabuk ini kemudian menimbulkan palak, dan tindak kriminalitas lainnya. Karena itu, kata dia, setiap ada laporan orang mabuk, pihaknya langsung mendatangi TKP dan mengamankan, agar tidak berimbas pada tindakan kriminal.

Sidak Malam, Walikota dan Wakil Temukan Togel hingga Miras

  Rute Sidak dimulai dari taman kota kemudian dilanjutkan di ruas jalan Entrop Jayapura Selatan. Dalam sidak, ABR-HARUS menemukan  penjualan togel, parkir liar, PKL yang tidak teratur, kebersihan dan juga penjualan miras ilegal.

KPL Jayapura Perketat Pengawasan 

   Hal ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mendukung kelancaran ibadah puasa bagi umat Islam di Kota Jayapura. Hingga saat ini, selama masa puasa, pihak kepolisian belum menemukan adanya penyelundupan barang terlarang atau gangguan lainnya yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.

Polresta Musnahkan Miras Lokal Jenis Ballo

   Kasat Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan ketiga tersangka diamankan pada 24 Januari 2025 di Perumahan Furia Kotaraja, Distrik Abepura, setelah polisi menerima informasi mengenai aktivitas produksi minuman keras ilegal di lokasi tersebut.

Miras Hasil Sitaan Party Night Dimusnahkan

  Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Febry V. Pardede, menjelaskan bahwa miras ilegal tersebut merupakan barang bukti yang disita dari tiga tersangka berinisial OM (46), RM (20), dan MS (36). Ketiganya diamankan oleh pihak kepolisian pada 29 Desember 2024 di wilayah Padang Bulan, Distrik Heram, saat menggelar acara party night secara ilegal.

Miras “Ada Sayang” Dijanjikan Tuntas Dalam 100 Hari

Namun ABR-HARUS sapaan akrab walikota dan wakilwalikota Jayapura yang baru itu mengharapkan dukungan dari pihak terkait. "Sebelum kita turun, terlebih dahulu kordinasi dengan pihak keamanan seperti TNI-Polri dan juga Satpol PP Kota Jayapura," ungkapnya.

Diduga Pengaruh Miras Anggota Polisi Tewas Tenggelam di Teluk Youtefa

Menurut Kapolsek Abepura, Kompol Komarul Huda, kejadian bermula pada pukul 18.30 WIT. Korban bersama tiga rekannya, yaitu Abraham Hamadi, Muchael Twenty, dan Daniel Galagoy, sedang mengonsumsi minuman keras (Miras) di Venue Dayung Holtekamp. Saat itu, korban meminta dua rekannya, Muchael Twenty dan Daniel Galagoy, untuk membeli rokok di kios sekitar lokasi.

Latest news

- Advertisement -spot_img