Dari razia tersebut aparat berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AY (25) yang diduga sebagai pemilik miras di kampung Elagaima, sementara barang bukti miras langsung dimusnahkan di Tempat, serta menyita beberapa barang bukti peralatan untuk membuat miras.
Kasus yang melibatkan pelaku berinisial LW dengan korban M yang mana keduanya berstatus karyawan bank di Kabupaten Kerom kini tengah ditangani Satuan Reskrim Polres Keerom.
Kasat Samapta Polres Jayawijaya Iptu Samuel Lasarus Werinussa mengakui jika untuk lokasi pertama Jalan Hola Lokasi III personel Sat Samapta berhasil mengamankan sebanyak 31 botol bekas air mineral yang berisikan miras oplosan jenis CT (cap tikus).
Operasi Minuman penumpasan produksi dan peredaran Miras lokal ini seiring berkembang dan tingginya angka kriminalitas yang ada di Kabupaten Merauke yang diakibatkan oleh pengaruh minuman keras. Karena itu, razia Miras ilegal akan terus dilakukan.
Kasat Samapta Polres Jayawijaya Iptu Samuel Lasarus Werinussa mengakui jika untuk lokasi pertama Jalan Hola Lokasi III personel Sat Samapta berhasil mengamankan sebanyak 31 botol bekas air mineral yang berisikan miras oplosan jenis CT (cap tikus).
Warga di Kampung Engros sengaja memecahkan kaca dari botol tersebut lantaran kerap terusik dengan aktivitas pesta miras yang dilakukan setiap malam. Jika sudah mabuk biasa terjadi perkelahian sehingga semakin tidak nyaman. Akhirnya warga setempat melakukan bentuk protes dengan membiarkan pecahan kaca ini berserakan begitu saja.
"Ini berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Ketiganya telah jadi tersangka dan telah dilakukan penahanan,” kata Kapolres, Kombes Pol Victor Mackbon didampingi Wakapolresta AKBP Deni Herdiana, Kasat Resnarkoba AKP Akhmad Alfian, dan Kasi Humas Iptu M. Anwar saat pers rilis kepada wartawan di halaman Mapolres, Kamis (7/9).
Sebelumnya Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Victor Mackbon menyampaikan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus miras oplosan ini dan dari empat jerigen yang diamankan ternyata ada jerigen yang masih terisi alcohol 96 persen.
Pasalnya dari beberapa barang bukti yang ditemukan ternyata ada jerigen ukuran 5 liter yang berisi alcohol murni. Lalu di sisi luar jerigen tersebut tertulis penjelasan Alkohol 96 persen.
Dari hasil penyelidikan dan penyidikan dengan mengambil keterangan sejumlah saksi terkait kasus tewasnya empat pria di Dok IX Kali Distrik Jayapura Utara, Polisi kini telah mengamankan tiga orang terduga pelaku.