Adapun 100 pasangan yang ikut nikah massal secara gratis yang diselenggarakan Pemkot Jayapura saat ini adalah terdiri dari pasangan beragam muslim sebanyak 30 pasangan yang telah dilaksanakan 27 Februari 2025 lalu. Sedangkan untuk tahap kedua, pasangan non muslim sebanyak 70 pasangan, yang berlangsung saat ini di Aula Sian Soor Kantor Walikota Jayapura
Apapun 95 pasangan yang ditargetkan itu dibagi dua tahap, untuk tahap pertama untuk umat Muslim dengan target 25 pasangan. "Untuk pasangan Muslim saat ini masih kurang 3 pasangan lagi untuk memenuhi kuota, sedangkan rencana kegiatan akan berlangsung 27 Februari ini," ujar Raimond saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos
Kadis Dukcapil Kota Jayapura, Raimond Mandibondibo menjelaskan, Nikah massal untuk pasangan Muslim akan diselenggarakan 27 Februari, namun saat ini yang sudah terdaftar belum memenuhi kuota yang dibutuhkan.
"Untuk nikah massal 80 pasangan ini dibagi dua, untuk umat Muslim sebanyak 30 pasangan, rencananya tanggal 27 Februari, sedangkan untuk umat Kristen, Katholik, Hindu dan Budha sebanya 50 pasangan akan berlangsung tanggal 5 Maret," ujar Raimond Mandibondibu saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos usai apel pagi di halaman kantor walikota,
Dengan catatan harus mendapatkan persetujuan dari kepala KUA setempat. Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 30/2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Di dalam pasal 16 peraturan tersebut ditulis akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja.
Ya, sejak pukul 08.00 WIT satu persatu anak anak dari berbagai kalangan di Kota Jayapura mulai memenuhi halaman Kantor Cendrawasih pos. Ada yang didampingi orang tua, dan juga sanak saudaranya masing-masing. Peminat khitan massa ini, ternyata tidak hanya anak-anak, tapi juga ada orang yang sudah masuk usia dewasa.
Menikah lagi perlu diberi tanda kutip karena pernikahan pertama Busahir dan Patma pada 49 tahun lalu baru secara agama. ’’Saya tahunya nikah secara agama saja. Akhirnya ikut program sidang isbat nikah setelah diberi tahu anak,” kata Busahir.
Pernikahan massal dilanjutkan dengan sidang BP4R yang diselenggarakan Polres Jayapura. Berbeda dengan sebelumnya, kali ini dilakukan diruangan terbuka dengan pemandangan Danau Sentani dan Gunung Cycloop menjadi latar belakangnya.
Kegiatan nikah massal tahun ini digelar dua kali, yakni untuk muslim digelar Rabu (28/2) pean kemarin dengan jumlah 46 pasangan yang ikut program nikah massal. Sementara untuk no mulsim, baik Katolik, Kristen Protestan, Hindau dan Buddha digelar Pemerintah Kota Jayapura melalui dinas kependudukan dan catatan sipil kota Jayapura di aula Sian Soor, Sabtu (2/3).
Bupati Keerom, Piter Gusbager, S.Hut., MUP menyerahkan akta nikah kepada 34 pasangan rumah tangga yang telah melakukan nikah massal pada 7 September lalu. Penyerahan akta nikah berlangsung di Aula Kantor Bupati Keerom, Selasa (3/10).