Monday, May 19, 2025
31.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

menikah

Jangan Lama-Lama Pacaran, Menag Prihatin Angka Pernikahan Turun

Nasaruddin mengatakan tidak boleh ada pembiaran terhadap anomali di masyarakat itu. Mulai dari fenomena ogah menikah hingga naiknya kasus perceraian, harus ditangani. Secara khusus dia titip pesan kepada Badan Penasihat,

446.359 Pasangan Bercerai, Menag Nasaruddin Umar Usulkan Revisi UU Perkawinan

Sepanjang 2024 lalu, Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung mencatat ada 446.359 kasus perceraian di seluruh Indonesia. Jumlah ini dia sebut mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. 

70 Pasangan Nikah Massal,  Walikota: Hanya Tuhan Yang Dapat Pisahkan!

Adapun 100 pasangan yang ikut nikah massal secara gratis yang diselenggarakan Pemkot Jayapura saat ini adalah terdiri dari pasangan beragam muslim sebanyak 30 pasangan yang telah  dilaksanakan 27 Februari 2025 lalu. Sedangkan untuk tahap kedua, pasangan non muslim sebanyak 70 pasangan, yang berlangsung saat ini di Aula Sian Soor Kantor Walikota Jayapura

97 Pasangan Siap Ikut Nikah Massal

   Apapun 95 pasangan yang ditargetkan itu dibagi dua tahap, untuk tahap pertama untuk umat Muslim dengan target 25 pasangan. "Untuk pasangan Muslim saat ini masih kurang 3 pasangan lagi untuk memenuhi kuota, sedangkan rencana kegiatan akan berlangsung 27 Februari ini," ujar Raimond saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos

Kesempatan Untuk Nikah Massal Masih Terbuka

  Kadis Dukcapil Kota Jayapura, Raimond Mandibondibo menjelaskan, Nikah massal untuk pasangan Muslim akan diselenggarakan 27 Februari, namun saat ini yang sudah terdaftar belum memenuhi kuota yang dibutuhkan.

Tahun ini, Pemkot Targetkan 80 Pasangan Nikah Masal

"Untuk nikah massal 80 pasangan ini dibagi dua, untuk umat Muslim sebanyak 30 pasangan, rencananya tanggal 27 Februari, sedangkan untuk umat Kristen, Katholik, Hindu dan Budha sebanya 50 pasangan akan berlangsung tanggal 5 Maret," ujar Raimond Mandibondibu saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos usai apel pagi di halaman kantor walikota,

Akad Nikah Kembali Boleh di Luar KUA dan di Luar Jam Kerja

Dengan catatan harus mendapatkan persetujuan dari kepala KUA setempat. Aturan baru tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) 30/2024 tentang Pencatatan Pernikahan. Di dalam pasal 16 peraturan tersebut ditulis akad nikah dilaksanakan di KUA pada hari dan jam kerja.

Tak Hanya Ajaran Agama, Ada Adat juga yang Anjurkan Sunat Sebelum Nikah

   Ya, sejak pukul 08.00 WIT satu persatu anak anak dari berbagai kalangan di Kota Jayapura mulai memenuhi halaman Kantor Cendrawasih pos. Ada yang didampingi orang tua, dan juga sanak saudaranya masing-masing. Peminat khitan massa ini, ternyata tidak hanya anak-anak, tapi juga ada orang yang sudah masuk usia dewasa.

4 Anak dan 10 Cucu pun Ramai-Ramai Mengantar

   Menikah lagi perlu diberi tanda kutip karena pernikahan pertama Busahir dan Patma pada 49 tahun lalu baru secara agama. ’’Saya tahunya nikah secara agama saja. Akhirnya ikut program sidang isbat nikah setelah diberi tahu anak,” kata Busahir.

Gelar Nikah Massal dan Sidang BP4R di Jembatan Kuning

Pernikahan massal dilanjutkan dengan sidang BP4R yang diselenggarakan Polres Jayapura. Berbeda dengan sebelumnya,  kali ini dilakukan diruangan terbuka dengan pemandangan Danau Sentani dan Gunung Cycloop menjadi latar belakangnya.

Latest news

- Advertisement -spot_img