Marwan mengatakan, jika Menag Yaqut tidak bisa menjelaskan terkait penggunaan kuota tambahan yang dialihkan ke kuota haji khusus, maka pansus angket akan bertanya langsung kepada Presiden Joko Widodo.
Menurut Maruf, isu tersebut sudah dibantah Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Menag mengatakan, tak ada pengalihan seperti yang dituduhkan. Kendati demikian, pemerintah akan tetap melakukan pendalaman atas isu itu. "Jadi, kita akan dalami,"kata Wapres.
”Rata-rata selisih quick count Poltracking hanya 0,10 persen dari hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU),” kata Direktur Utama Intra Publik Mauli Fikr dalam keterangan tertulisnya.