Abisai Rollo mengaku, setelah bunyi trompet selesai kemudian ada penyampaian pemberitahuan dari panitia lewat pengeras suara. "Bunyi trompet tersebut adalah bagian dari tradisi di Akmil yang dibunyikan pada waktu-waktu tertentu, termasuk saat subuh,"ujarnya.
Keputusan ini secara otomatis membatalkan hasil Pilkada Papua yang sebelumnya ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua, yang memenangkan kandidat Benhur Tommy Mano-Yermias Bisai. Tidak hanya itu, MK juga mendiskualifikasi Calon Wakil Gubernur dari Pasangan Calon Nomor Urut 1, Yermias Bisai, dari kepesertaan dalam Pilgub Papua 2024.
Ketua DPRP Papua Pegunungan, Yos Elopere mengatakan, semua pihak di Papua Pegunungan untuk bersama-sama menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang baik atas putusan gugatan PHPU yang akan dikeluarkan.
Pj. Bupati Jayapura, Samuel Siriwa menjelaskan, terkait dengan putusan MK mengenai gugatan hasil pilkada dan memutuskan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura terpilih, diharapkan bahwa sesuai dengan hasil coffee morning yang dilakukan di Polres Jayapura
  Kompol Huda mengatakan dalam patroli ia meminta masyarakat untuk selalu menjaga kamtibmas dan menjauhi perbuatan melanggar hukum. Masyarakat juga diimbau untuk dapat menghormati keputusan sengketa Pilkada Belu di MK yang akan dilaksanakan hari ini.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, mengajukan berbagai pertanyaan kepada Yermias Bisai mengenai proses pendaftarannya sebagai calon dalam Pilkada Papua. Salah satu fokus utama adalah pengurusan Surat Keterangan (Suket) Tidak Pernah Dipidana yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jayapura. Hal ini menjadi poin sengketa yang diajukan oleh pihak pemohon, yaitu kuasa hukum Mathius D. Fakhri-Aryoko Rumaropen (Mari-Yo).
Menanggapi isu tersebut, Pemerhati Politik, Victor Buefar menegaskan bahwa suara yang telah disalurkan oleh masyarakat Papua adalah murni pilihan rakyat dan lahir dari hati nurani mereka. Ia menilai bahwa tuduhan-tuduhan yang berkembang saat ini merupakan opini tidak berdasar yang sengaja dibuat oleh pihak tertentu.
Ketua Forum Intelektual Muda Tabi Saireri, Yulianus Dwa, menyampaikan bahwa beberapa pendapat miring yang berkembang di masyarakat hanyalah pendapat pribadi dari oknum yang tidak senang dengan kemenangan pasangan Benhur Tomi Mano-Yermias Bisai (TM-YB).
 Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay, S.I.K mengatakan, meski sampai dengan saat ini pihaknya belum mendapatkan informasi dari MK terkait pelantikan kepala daerah, akan tetapi pihak siap melaksanakan pengamanan.
Pertemuan yang diinisiasi oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mimika ini pun dihadiri oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mimika dalam rangka menyikapi situasi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat menjelang sidang putusan sengketa Pilkada Mimika oleh Mahkamah Konstitusi (MK).