Friday, March 20, 2026
26.3 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

Mahkamah Konstitusi

Polda Papua ‘Tandai’ Tanggal 10 September

Dalam arahannya, Wakapolda menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas keberhasilan mengawal aksi unjuk rasa yang berlangsung pada 1–2 September 2025. Menurutnya, pengamanan berjalan lancar berkat dedikasi, integr

Sidang Hasil PSU Mulai Disidangkan

Pemohon mendalilkan selisih suaranya sebesar 0,8 persen atau 4.134 suara dengan Paslon Nomor Urut 2 Matius Fakhiri-Aryoko Alberto Ferdinand Rumaropen (Pihak Terkait) karena adanya partisipasi pemilih di atas 100 persen m

KPU Siapkan Dokumen D Hasil

Prinsipnya, kata Fajar, dalam persidangan dan jawaban pihaknya akan menampilkan hal-hal yang menurut mereka sudah dilakukan dan sesuai ketentuan. Karena KPU pada prinsipnya meyakini bahwa apa yang sudah ditetapkan itu ad

Hasil PSU Pilgub Papua Disidangkan Awal September

Ia menerangkan, sidang akan dimulai pada 2 September dengan agenda sidang pendahuluan untuk memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta memeriksa dan mengesahkan alat bukti pemohon, dilanjutkan dengan sid

KPU Masih Menunggu Salinan

Adapun Permohonan itu telah diregistrasi MK pada Jumat (22/8/2025) dengan Nomor Akta Pengajuan Permohonan Pemohon Elektronik 22/PAN.MK/e-AP3/08/2025. Meski begitu, Kadiv Hukum KPU Papua, Yohannes Fajar Irianto Kambon men

KPU Belum Terima Registrasi Aduan Ke MK

Ia menerangkan, sesuai ketentuan Pasal 157 ayat (5) Undang-Undang 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, bahwa peserta pemilihan kepala daerah dapat mengajukan sengketa/pembatalan SK penghitungan perolehan suara paling lambat ti

Lagi-lagi Harus Diputuskan MK

Masih ada upaya yang bisa dilakukan untuk mencari keadilan. BTM - CK tidak menerima hasil pleno yang menyebut hasil 255.683 suara dan 259.817 suara. Dan Jumat (22/8) siang kemarin paslon ini akhirnya muncul ke publik mem

MK Perintahkan Pemilu Nasional Dipisah Dengan Pemilu Daerah Dikritik

Penasehat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar Henry Indraguna mengatakan, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 telah mengubah tafsir ketentuan pemilu serentak sebagaimana diatur dalam Pasal 167 dan Pasal 3

Putusan MK Butuh Skema Implementasi yang Jelas

   Salah satu sekolah swasta yang telah menanggapi putusan MK tersebut adalah Yayasan Pendidikan dan Persekolahan Katolik (YPPK) Kota Jayapura. Kepada Cenderawasih Pos Direktur Sekretariat Eksekutif YPPK St. Fransiskus A

MK Putuskan Sekolah Level Pendidikan Dasar Negeri dan Swasta Wajib Gratis

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menyatakan segera mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan implementasi putusan berjalan efektif.

Latest news

- Advertisement -spot_img