Dalam sosialidasi tersebut personel Sat Lantas memberikan pengenalan tentang lalu lintas, edukasi tertib berlalu lintas, pengenalan tugas-tugas Lalu Lintas sesuai dengan penjabaran UU No. 22 Tahun 2009.
“Strong point ini kita lakukan setiap pagi, personel melakukan pengaturan lalulintas di sejumlah titik persimpangan di dalam Kota Sarmi untuk mencegah kemacetan dan membantu anak sekolah menyeberang, guna mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya serta menciptakan kenyamanan kepada masyarakat,” ujar Kasat Lantas Ipda Taufik Hidayat, SH.,MH.
Diduga korban dalam pengaruh minuman keras saat kejadian kecelakaan ini terjadi di Jembatan Youtefa, tepatnya tidak jauh dari Pos Jembatan Youtefa Distrik Jayapura pada Selasa (10/10) dini hari sekira pukul 02.30 WIT.