Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya melalui Kasat Lantas, AKP Novindrani Gultom kepada awak media, mengatakan, razia yang ditingkatkan (KRYD) ini adalah wujud kepedulian Polri dalam menekan pelanggaran lalu lintas, mencegah terjadinya lakalantas dan memberi kesadaran dan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.
Titik yang dimaksud adalah jalur di Jalan Otonom samping BPSJ Kesehatan yang posisi jalan langsung bersebelahan dengan drainase. Kedua di Jembatan Kali Acai perbatasan Abepura – Kotaraja dan ketiga di tanjakan Hamadi Rawa yang tak jauh dari lampu merah Pasar Hamadi.
Kasat Lantas Polres Jayawijaya Iptu Toni Alua menyatakan bahwa dalam rangka sosialisasi peraturan lalu lintas sejak usia dini, pihaknya memberikan edukasi kepada anak-anak mengenai pengenalan rambu-rambu lalu lintas.
Surat konfirmasi tilang dikirim lewat aplikasi WhatsApp dengan sistem Cakra Presisi. Hal ini adalah sistem terbaru Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengirim notifikasi tilang lewat SMS, WhatsApp, dan email kepada pelanggar.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suarnaya, SH, SIK melalui Kasat Lantas Polres Merauke AKP Novindrani Gutom, SIK,MH mengungkapkan, operasi ini dimulai dari pukul 08.10-08.50 WIT sebagai wujud kepedulian Polri dalam menekan pelanggaran, mencegah terjadinya Laka Lantas dan memberi kesadaran dan efek jera kepada para pelanggar lalu lintas.
Kapolsek Abepura. AKP. Soeparmanto mengatakan arus lalu lintas jelang lebaran memang semakin padat. Hal itu terjadi karena daya beli masyarakat sangat tinggi, sehingga daya kunjungan mereka ke setiap supermarket semakin meningkat. “Ini karena orang mau belanja lebaran, jadi arus lalulintas menjadi padat,” ujarnya senin kemarin.
Untuk ranahnya malah lebih tepat ditangani oleh pemerintah provinsi karena menjadi asset Pemprov. Namun berhubung lokasinya masuk wilayah kota sehingga seharusnya pihak Pemprov lebih mengambil peran untuk penanganannya dan sifat Satlantas hanyalah membackup yang berkaitan dengan lalu lintas.
Lanjutnya, sebanyak 21 pengendara terjaring dalam hunting pagi tadi, hal itu dibuktikan dengan 18 lembar tilang yang dikeluarkan oleh petugas terhadap 6 pengendara yang tidak menggunakan helm, 7 menggunakan kenalpot racing atau brong, 3 tidak menggunakan plat atau pajak mati, dan 2 lainya tidak mempunyai dan membawa SIM serta surat kendaraan.
Meski dari instansi terkait sudah mengetahui adanya kerusakan traffic light pasca terjadi kebakaran, namun hingga kemarin belum juga diperbaiki. Padahal menurut warga setempat lampu lalulintas di persimpangan 3 waena itu sangat membantu mengurai arus lalulintas.
“Tujuan utama kami adalah memberikan rasa aman dan nyaman kepada semua pengguna jalan, mengurangi kemacetan, dan meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.