Dari kronologis yang disampaikan Kapolresta Jayapura Kota, Kombes Pol Dr. Victor Dean Mackbon, SH., SIK., MH., M.Si., melalui Kasat Lantas Polresta Jayapura, Kompol Ida Pillomina menjelaskan bahwa kejadian ini terjadi pada Sabtu, (13/8) sekira pukul 19.30 WIT di Jalan Raya Abepantai tak jauh dari SMP Abe Pantai.
Meski kecelakaan tunggal namun kondisi mobil Rush dengan nomor polisi, PA 1590 SM mengalami rusak berat. Ketiga anggota polisi yang di dalamnya juga mengalami luka – luka, bahkan salah satunya belum sadarkan diri.
Kecelakaan tunggal terjadi di jalan poros Hamadi-Holtekamp tepatnya di KM 8, Distrik Jayapura Selatan, Rabu (3/8) pagi sekira pukul 05.00 WIT. Akibat laka tunggal tersebut, mobil Toyota Rush PA 1190 SM mengalami kerusakan parah. Selain ringsek di bagian bodi mobil mulai dari depan hingga belakang, dua ban mobil bagian depan terlepas.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Dr. Victor D. Mackbon melalui Kapolsek Jayapura Selatan Kompol Hendrik Seru menyampaikan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (23/7) sekira pukul 21.30Â WIT di Jembatan Youtefa.
  Karena dalam kondisi tidak sadar, pemuda tersebut langsung dibawa ke RS Bhayangkara Kotaraja. Hanya sayangnya pada malamnya ia meninggal. Polisi hingga kini masih berupaya mencaritahu siapa keluarga korban.
Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H mengatakan dari 189 kasus ini, meninggal dunia 14 kasus, luka berat 82, luka berat 82 kasus, luka ringan 188, yang diproses sampai pengadilan 3 kasus, restorative justice 11 kasus.
Peristiwa naas itu terjadi tepatnya di tikungan setelah Rumah Makan Yougwa Jalan Raya Sentani-Waena. Akibatnya kecelakaan tersebut, penumpang kendaraan tewas di tempat kejadian.
"Satuan Lalu Lintas Polres Jayapura sudah menangani 82 kasus kecelakaan lalu lintas. Dari 82 kasus yang ditangani sejak Januari hingga Juni 2022, 13 orang korban kecelakaan meninggal dunia dan 64 korban mengalami luka ringan, serta 51 korban luka berat,"ungkapnya, Sabtu (2/7).
  Dari kronologis di lapangan, kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan roda empat jenis Starwagon dengan nomor polisi PA 7505 AF yang dikemudikan oleh S (62), dengan lebih dulu menabrak sepeda motor Honda Beat nomor polisi PA 4421 QC yang dikendarai oleh Aditya (19) dengan penumpangnya Syahida (18). Motor ini kembali menabrak kendaraan yang didepannya, yakni Honda Beat nomor polisi PA 3851 RN yang dibawa Juliardi (40).
Ia dinyatakan tewas setelah sebelumnya dilarikan ke rumah sakit. Namun sayangnya dari kondisi luka yang cukup parah dibagian kepala akhirnya nyawanya tak tertolong. Ia akhirnya dinyatakan  meninggal.