Dia mengatakan dari kasus itu menyebabkan ada korban mengalami luka berat dan ada juga korban yang mengalami luka ringan.
"Jadi hanya Luka berat dan luka ringan tidak ada korban jiwa dan 11 kecelakaan ini terjadi di 11 titik wilayah yang berbeda,"kata kompol Kormarul, di kantor Polsek Abepura, Senin (6/1).
Kaanevopsda Polda Papua, AKBP Johan Valentino Nanuru melalui Kasubbag Min Opsnal Dit Lantas Polda, AKP Suhardi Syailatua merincikan 92 Kasus Kecelakaan Lalulintas yang ditemukan selama operasi lilin cartenz 2024.
Kapolresta merincikan pada tahun 2023 korban meninggal dunia Sebanyak 81 orang, luka berat sebanyak 519 orang. Untuk luka ringan sebanyak 1.325 orang. Sedangkan pada tahun 2024, korban meninggal dunia sebanyak 77 orang, luka berat sebanyak 462 orang, luka ringan sebanyak 1.406 orang.
Akumulasi kasus pelanggaran lalu lintas di jajaran Polres di wilayaha Polda Papua hingga kini terbilang masih cukup tinggi. Dimana jumlah kasusnya mencapai puluhan ribu. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, masih perlu untuk ditingkatkan.
Ratusan bahkan jumlahnya mencapai ribuan tumpukan unit sepeda motor yang menjadi barang bukti (BB) kecelakaan lalu lintas selama ini kini menjadi barang rongsokan di belakang Kantor Lantas Polres Merauke.
Menurut Endy Irawan, kecelakaan lalu lintas menjadi salah satu inti permasalahan yang terjadi akibat kelalaian di bidang keselamatan. Ia menemukan banyaknya kejadian anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor. Padahal pada rentang umur ini belum diizinkan mengendarai kendaraan, dibuktikan dengan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
PJ Bupati Jayawijaya Thony M Mayor, S.Pd, MM menegaskan apa yang diberikan oleh pemerintah daerah kepada masyarakat di kurulu ini adalah bantuan duka. Bukan denda adat atau lain –lain karena dalam insiden lakalantas tersebut hingga saat ini belum diketahui pelakunya.
Kapolres Merauke AKBP I Ketut Suaryana, SH, SIK melalui Kasat Lantas AKP Novi Gultom, SIK membenarkan laka tunggal yang terjadi tersebut. Menurut Kasat Lantas, laka tunggal ini berawal saat korban mengendarai sepeda motor Kawasaki KLX D-Tracker No. Pol PA 1006 FT yang saat itu diduga dalam pengaruh minuman beralkohol melaju dari arah selatan ke utara atau dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Lingkaran Brawijaya (Libra).
"Tahun 2024 kita terus berikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam berkendara di jalan. Jangan mengkonsumsi Miras saat berkendara, jika mengantuk jangan dipaksakan berkendara dan pastikan kendaraan yang digunakan benar- benar tidak ada masalah,"ungkapnya, Kamis (11/1)kemarin.
"Untuk keseluruhan jumlah Lakalantas yang terjadi di wilayah Kabupaten Jayapura di tahun 2023, total laporan polisi atau kasus sebanyak 237 kasus (LP). Mengalami peningkatan, dari 213 kasus pada tahun 2022 menjadi 237 kasus pada tahun 2023," ujarnya.