Diduga akibat hubungam arus pendek listrik alias korsleting, lantai 3 di salah satu rumah kontrakan di Jalan Garuda Kampkey, Kelurahan Awiyo milik Nefri Pasay terbakar, Senin (7/2).
Pasangan suami istri (Pasutri) berinisial GS dan MP dibekuk Polisi lantaran memiliki ladang ganja. Keduanya kini telah ditahan di Diresnarkoba Polda Papua untuk mempertangungjawabkan perbuatannya.
Pelaku pembunuhan di atas kapal penangkap ikan di Merauke berinial IK (22) terhadap kakak kandungnya sendiri bernama Idul (26), hingga Senin (7/2) kemarin belum diketahui keberadaannya. Kapolres Merauke AKBP. Ir Untung Sangaji, M.Hum melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan Merauke AKP Muh. Lalang, SH saat dihubungi media ini mengungkapkan, penyelidikan terhadap tersangka terus dilakukan. Namun belum membuahkan hasil.Â
Kapolres Mappi melalui Kasat Reskrim Iptu Andi Suhidin, SH, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Kronologi kejadiannya, ungkap Kasat Reskrim, berawal saat pelaku datang ke tempat kerja korban dan pelapor Harris Solli untuk meminta kerja sebagai buruh bangunan rumah.
Penyidik Reserse Kriminal Polres Mappi masih terus melakukan penyelidikan terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku pencurian dan pemerasan yang sudah berhasil ditangkap di Mappi berinisial SK terhadap aksi kejahatan pencurian lainnya yang terjadi selama ini, baik di rumah-rumah warga maupun di perkantoran pemerintah di Mappi.
Kanit Udin Santoso menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku tersebut. ‘’Nanti kita infokan kalau sudah ada perkembangan. Kita masih melakukan penyelidikan,’’ terangnya.
Dua pemuda berinisial JS dan PS diringkus tanpa perlawanan usai melakukan pengeroyokan terhadap korban bernama Rendy (32). Dua pelaku diamankan personel Polsek Abepura di Seputaran Abepura, Selasa (1/2) malam.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kanit Reskrim Aiptu Udin Santoso saat ditemui media ini mengungkapkan, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh dari saksi Ilham, adik bungsu dari korban dan pelaku, kasus ini berawal saat korban bersama dengan adik bungsungnya Ilham (21) pergi membeli pisang goreng sekitar pukul 24.15 WIT.Â
Kasat Reskrim menjelaskan, kasus ini dilatarbelakangi masalah pasir. ‘’Tapi kita belum periksa secara mendalam, apakah berkaitan dengan penggalian pasir atau seperti apa. Tapi untuk sementara dipicu masalah pasir,’’ terangnya.
Kasat Reskrim Andi Suhidin menjelaskan, kasus pencurian ini, terjadi terhadap korban Jamaluddin di Jalan Irian Km 1 Kepi, Kabupaten Mappi Jumat 21 Januari 2022 sekitar pukul 03.30 WIT. Pelaku berhasil mencuri HP milik korban, namun meminta uang tebusan sebesar Rp 1,5 juta.Â