Kapolres Jayawijaya AKBP. Hesman S Napitupulu, SH, SIK, MH menyatakan, pihaknya sudah menghubungi kepala distrik dan sudah dua kali anggota ke sana untuk mencari pelakunya.
“Mayat korban ditemukan oleh masyarakat sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan luka dan darah di sekujur tubuhnya di bawah meja jualan,” ungkapnya saat ditemui di Polres Jayawijaya.
Di ditubuhnya, ditemukan sejumlah luka alat tajam. Bahkan, leher korban nyaris putus, kaki kakan korban putus dan sejumlah luka lainnya. Engelbertus Konakaimu (23), sepupu korban saat datang melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Merauke mengungkapkan, Sabtu malam, dirinya masih bertemu dengan korban yang saat itu ingin bertemu dengan bosnya untuk meminjam uang.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon melalui Kasat Reskrim AKP Oscar Fajar Rahadian menyampaikan bahwa pihaknya menindaklanjuti atensi pimpinan untuk meniadakan segala bentuk perjudian di wilayah Kota Jayapura.
Para pelaku, DU (20) AW (20) serta JA (24) langsung dihadirkan untuk memusnahkan sendiri ganja – ganja tersebut. Dari jumlah ini, dikatakan tidak semua dalam kasus yang sama alias berbeda kasus. Semisal tersangka DU dan AW sebanyak 183,49 gram dan sisanya milik JA sebanyak 138,97 gram. Pemusnahan ini dihadiri Jaksa Oktovianus Taliti, S.H.
‘’Keenam pelaku pencurian di SMK Santo Antonius, semuanya sudah kita amankan bersama barang bukti 5 unit Laptop,’’ kata Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK didampingi Kasi Humas AKP Ahmad Nurung, SH dan Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH, saat menggelar konfrensi pers, Selasa (22/11).
Nur Ihwan, ayah dari korban saat datang melengkapi laporan polisi yang sudah dibuatnya beberapa saat setelah kejadian tersebut di SPKT Polres Merauke mengungkapkan, kasus pencurian dengan kekerasan tersebut terjadi saat anaknya dalam perjalanan pulang dari Jalan Aliarkam ke Jalan Ampera I Merauke.
“Kalau lihat dari korbannya yang menggunakan ganja, dampaknya lebih berat dan bisa gila penggunanya. Artinya ini lebih keras dibanding tempat lain dan saya perhatikan tempat lain tidak seperti itu,” kata Rahmad Hidayat pada acara pemusnahan ganja dari empat tersangka di halaman Kantor BNN Papua, Jumat (18/11).
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol. Victor D. Mackbon mengatakan 10 unit SPM yang diserahkan diantaranya memiliki dua laporan polisi, sementara yang lainnya tidak memiliki laporan polisi. Hal tersebut yang membuat pihaknya kesulitan untuk mengidentifikasi pemilik kendaraan.
Kapolres Jayawijaya AKBP Hesman S Napitupulu. SH, SIK, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya temuan ganja di Gudang NCB selama dua hari dan tak diambil oleh pemiliknya di Wamena sehingga barang tersebut diamankan di Polres Jayawijaya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.