Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Reskrim AKP Yulianus Samberi , S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pencurian dan permintaan tebusan kepada korban, namun pelaku berinisial SA dapat diringkus oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Jayawijaya di Jl. Trikora - Misi
Tak sedikit laporan masyarakat terkait tindakan kriminal berupa penjambretan, begal dan percobaan bunuh diri di Jembatan Merah oleh kalangan remaja hingga orang tua pun terus terjadi. Polresta Jayapura Kota, terus meningkatkan kegiatan patroli di tempat wisata. Kegiatan itu, dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di tempat wisata yang kerap dikunjungi masyarakat.
Ibu kandung korban, Salma (39) mengaku tidak tahu pasti terkait kasus itu. Dirinya tahu peristiwa itu setelah anak kandungnya itu tiba di rumah sakit angkatan Laut. "Saya tidak tahu, saya taunya setelah anak saya tiba di rumah sakit," ungkap Salma kepada Cenderawasih Pos, Senin (12/8) siang.
Kata Iptu Fajar, untuk proses hukum terhadap 4 orang pelaku yang masih berstatus pelajar ini punya ketentuan sendiri yakni Diversi atau pengalihan proses pada sistem penyelesaian perkara anak yang panjang dan sangat kaku.
Kasi Humas menjelaskan bahwa kasus ini terungkap bermula saat ibu korban sedang menemani Korban yang dalam keadaan sakit. Pada saat yang sama, ibu korban merasa curiga dengan postur badan korban sehingga menyuruh korban untuk mengangkat bajunya. Lalu ibu korban melihat perut korban sudah kelihatan besar.
Sang pacar yang harusnya dijaga dan dibawa ke jenjang pernikahan malah digiring untuk melayani nafsu bejat pria hidung belang. Mirisnya hasil transaksi bisnis lendir tersebut dibagi dengan oleh MC dan ZM.
asus persetubuhan terhadap anak kembali terjadi lagi. Kali iin di Kabupaten Boven Digoel. Seorang pria menyetubuhi anak tirinya yang masih dibawah umur. Kasus persetubuhan ini dilakukan SH (33) terhadap korban yang baru berumur 10 tahun.
Kasus persetubuhan ini terungkap saat orang tua korban melihat sejumlah titik merah dibagian leher korban. Korban ditanya orang tua korban soal merah merah yang ada di leher korban, namun korban tidak mau berterus terang sehingga orang tua korban membawanya ke Polres Merauke.
Ia sempat mempertanyakan karena belum ada progress positif terkait laporannya. Korban menjelaskan bahwa saat itu ia melintas di sekitar lokasi kejadian dan bersamaan dua pelaku berinisial Ne dan Be tengah pesta miras bersama beberapa rekannya.
Kronologi kejadiannya ungkap Kapolres, berawal saat saksi korban, saksi Felix dan Mikhael Kamkopimo dan kedua pelaku berinisial AK dan MK bertemu di tempat acara goyang salah satu rumah warga