Saturday, November 23, 2024
28.7 C
Jayapura
- Advertisement -spot_img

TAG

KRIMINAL

Dua Pria Diduga Terlibat Pembunuhan Ditangkap

Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong mengatakan, penangkapan kedua pelaku yang telah berstatus tersangka ini berdasarkan kerja keras Tim Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Mimika Baru yang berkolaborasi dengan pihak keluarga.

Perketat Pengawasan Meriam Spiritus dan Peredaran Miras

   Adapun wilayah Heram dan Abepura, meriam spiritus dimainkan di lapangan Trikora.  Apabila di luar dari lokasi yang ditetapkan, maka akan ditangkap dan dibina. "Kami imbau kepada para orang tua, agar jaga anaknya dengan baik, jangan sampai bikin keresahan di masing masing kompleks," imbuhnya.

Dijanjikan Uang Rp 1 Juta, Anak Mantu Sewa Orang Bunuh Mertua

Dari pembacokan ini sang ibu meninggal dunia (MD) usai menjalani perawatan medis selama beberapa hari dirumah sakit namun tak dapat diselamatkan sebab luka yang dialami cukup serius. Sedangkan sang anak berhasil selamat.

Cinta Ditolak, Pelaku Habisi Nyawa Korban Dengan Sekali Tembakan

Christian mengungkapkan tersangka AW (48) menghabiskan nyawa korban dengan mengunakan senapan angin jenis PCP. Adapun motif pelaku dalam melakukan aksinya itu disebabkan sakit hati terhadap korban karena cintanya ditolak.

Tolak Diajak Berhubungan, Seorang Pria Habisi Teman Wanitanya

"Tersangka dan korban saling kenal, sebelum kejadian penganiayaan yang berbuntut hilangnya nyawa korban, keduanya sempat mengonsumsi miras beserta satu rekan lainnya," ujar Iptu Yoga.

Setubuhi Pacar, Seorang Pria Ditangkap

Dia mengatakan, kronologi yang dilaporkan oleh orang tua korban bahwa pada tanggal 10 September 2024, pelaku membujuk korban untuk diarahkan ke belakang rumah tepatnya di samping kamar mandi.

Aniaya Teman Sendiri, Dua Pria Ditangkap Polisi

Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq membenarkan, penangkapan terhadap kedua pelaku yang masing-masing berinisial FM alias J alias G (29), dan pelaku kedua berinisial KB (26) ini dilakukan pada Minggu 15 September 2024.

Menolak Berhubungan Badan, Seorang Wanita Dianiaya

Penganiayaan yang dilakukan  terlapor APD kepada korban AT karena korban menolak permintaan dari terlapor untuk berhubungan badan. Kasus  penganiayaan ini terjadi di rumah kost korban di Jalan Paulus Nafi Merauke, Selasa 10 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIT, dan  baru dilaporkan  korban pada Kamis  12 September 2024 sekira pukul 11.45 WIT. 

Polsek Muara Tami Ajak Warga Cegah Kriminalitas

   Dalam pertemuan dengan masyarakat, Kanit Binmas menyampaikan untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta kriminalitas kami pihak kepolisian tidak bosan-bosanya memberikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Kurangi Kriminalitas di Holtekamp, Polresta Intens Patroli

    AKBP Deni menjelaskan terkait terjadinya tindak pidana di Holtekamp, pihaknya bersama Polsek Jajaran intens menggelar Patroli Kasih Biru dan Para-para Numbay guna mencegah atau meminimalisir terjadinya tindak pidana.

Latest news

- Advertisement -spot_img