Kapolsek Mimika Baru, AKP Jaihot Limbong mengatakan, penangkapan kedua pelaku yang telah berstatus tersangka ini berdasarkan kerja keras Tim Opsnal dan Unit Reskrim Polsek Mimika Baru yang berkolaborasi dengan pihak keluarga.
  Adapun wilayah Heram dan Abepura, meriam spiritus dimainkan di lapangan Trikora. Apabila di luar dari lokasi yang ditetapkan, maka akan ditangkap dan dibina. "Kami imbau kepada para orang tua, agar jaga anaknya dengan baik, jangan sampai bikin keresahan di masing masing kompleks," imbuhnya.
Dari pembacokan ini sang ibu meninggal dunia (MD) usai menjalani perawatan medis selama beberapa hari dirumah sakit namun tak dapat diselamatkan sebab luka yang dialami cukup serius. Sedangkan sang anak berhasil selamat.
Christian mengungkapkan tersangka AW (48) menghabiskan nyawa korban dengan mengunakan senapan angin jenis PCP. Adapun motif pelaku dalam melakukan aksinya itu disebabkan sakit hati terhadap korban karena cintanya ditolak.
"Tersangka dan korban saling kenal, sebelum kejadian penganiayaan yang berbuntut hilangnya nyawa korban, keduanya sempat mengonsumsi miras beserta satu rekan lainnya," ujar Iptu Yoga.
Dia mengatakan, kronologi yang dilaporkan oleh orang tua korban bahwa pada tanggal 10 September 2024, pelaku membujuk korban untuk diarahkan ke belakang rumah tepatnya di samping kamar mandi.
Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Fajar Zadiq membenarkan, penangkapan terhadap kedua pelaku yang masing-masing berinisial FM alias J alias G (29), dan pelaku kedua berinisial KB (26) ini dilakukan pada Minggu 15 September 2024.
Penganiayaan yang dilakukan terlapor APD kepada korban AT karena korban menolak permintaan dari terlapor untuk berhubungan badan. Kasus penganiayaan ini terjadi di rumah kost korban di Jalan Paulus Nafi Merauke, Selasa 10 September 2024 sekitar pukul 16.00 WIT, dan baru dilaporkan korban pada Kamis 12 September 2024 sekira pukul 11.45 WIT.Â
  Dalam pertemuan dengan masyarakat, Kanit Binmas menyampaikan untuk antisipasi gangguan kamtibmas serta kriminalitas kami pihak kepolisian tidak bosan-bosanya memberikan pesan pesan kamtibmas kepada masyarakat.
  AKBP Deni menjelaskan terkait terjadinya tindak pidana di Holtekamp, pihaknya bersama Polsek Jajaran intens menggelar Patroli Kasih Biru dan Para-para Numbay guna mencegah atau meminimalisir terjadinya tindak pidana.