“Kemarin kami turun dari pesawat itu kayak ‘diculik’, tidak sempat ke rumah. Jadi dari bandara langsung ke kantor. Saya masuk dan langsung pimpin pleno, hari Sabtu (8/7) sampai pukul sepuluh malam. Selesai bukan karena jadwal tetapi setelah kami tunggu tidak ada Parpol yang datang,” bebernya kepada Cenderawasih Pos, Selasa (11/7).
SETELAH mendapat informasi pelantikan lima orang komisioner KPU Provinsi Papua Periode 2023-2028, pada tanggal 5 Juli 2023 lalu, Cenderawasih Pos langsung menghubungi Steve Dumbon salah satu komisioner KPU Papua yang dilantik KPU RI di Jakarta bersama empat orang rekannya, Diana Dorthea Simbiak, Yohanes Fajar Irianto dan Abd. Hadi, untuk memberikan ucapan selamat.
Ketua KPU Provinsi Papua, Steve Dumbon mengatakan, KPU Provinsi Papua menangani verivikasi Bacaleg DPD RI Perwakilan Provinsi Papua dan Bacaleg DPR Papua. Proses verfikasi ini menurut Steve Dumbon akan berlangsung dari tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 30 Juli 2023.
Dikatakan, apabila dalam verifikasi ini terdapat Bacaleg yang TMS (tidak memenuhi syarat), maka Parpol berhak melakukan perbaikan. "Kalau Parpol mau ajukan perbaikan atau tidak itu haknya mereka,” ujarnya.
Ketua KPU Merauke, Frans Papilaya, SE, M.Si, saat ditemui wartawan mengungkapkan, 514 Bacaleg dari 18 Parpol peserta Pemilu telah melakukan regitrasi pada batas waktu yang telah ditentukan Minggu 9 Juli 2023 pukul 23.59 WIT.
Matheus G. Ronsumbre menyatakan, KPU Biak Numfor, tidak bisa mengeluarkan atau mencoret orang meninggal dari DPT tanpa ada surat keterangan kematian dari pemerintah kampung, distrik atau Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Ketua KPU Merauke, Frans Papilaya, SE, M.Si saat ditemui media ini di kantornya mengaku belum menerima surat dari pimpinan DPRD Merauke sehubungan dengan permohonan PAW tersebut.
Menurut Kapolda ke depan sistem ikat atau sistem noken khusus untuk wilayah pegunungan sudah harus diubah menjadi pemilihan one man one vote atau satu orang satu suara. Ini juga bercermin pada penerapan demokrasi yang lebih maju sesuai dengan aturan main.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Biak Numfor, Djoni Randongkir dalam keterangan persnya di Pers Room KPU Biak Numfor, menyampaikan, partai politik yang lakukan pengajuan perbaikan dokumen, Sabtu,(8/7) adalah DPC Partai Buruh dan DPC Partai Garuda.
Menurut Kapolda ke depan sistem ikat atau sistem noken khusus untuk wilayah pegunungan sudah harus diubah menjadi pemilihan one man one vote atau satu orang satu suara. Ini juga bercermin pada penerapan demokrasi yang lebih maju sesuai dengan aturan main.