"KPU RI pada tanggal 14 Desember telah menetapkan 17 Parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024,"katanya, Jumat (16/12)kemarin.
Solidaritas Peduli Demokrasi Kabupaten Jayawijaya yang tergabung dari 40 distrik meminta independensi KPU Jayawijaya dalam rekruitmen Panitia Pemungutan Distrik (PPD).
Bagi peserta yang lolos seleksi PPD diharapkan ikut test wawancara yang dimulai sejak tanggal 14-15 Desember. “Para peserta yang lulus diharapkan dapat mengikuti test wawancara pada tanggal 14-15 Desember 2022 bertempat di kantor KPU Kota Jayapura,” kata Fiktor,
Ketua KPU Jayawijaya, Thinus Wuka, ST menegaskan, hasil seleksi yang akan diumumkan tersebut merupakan hasil penilaian lembar jawaban yang sudah ada, siapa yang nilainnya tinggi, itu yang akan dikeluarkan dalam 10 besar untuk selanjutnya mengikut test wawancara.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Provinsi Papua, Fransiskus A. Letsoin, mengatakan tujuan sosialisasi tersebut untuk membahas terkait dengan subtansi yang berhubungan dengan mekanisme penyerahan syarat minimal dukungan dan sebaran kepada bakal calon anggota DPD RI.
Jumlah peserta PPD yang sudah daftar kata Fiktor baru 527 orang, dari jumlah yang ada masih membutuhkan sebanyak 25 orang. “Bagi warga Kota Jayapura yang ingin mendaftar agar memperhatikan syarat-syarat yang bisa di lihat di aplikasi SIAKBA atau https://siakba.kpu.go.id," ," ujar Fiktor Wanane, Sabtu (26/11).
Devisi Perencanaan dan Logistik KPU Provinsi Papua, Melkianus Kambuaya di Merauke di sela-sela evaluasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dan pemetaan TPS khusus, mengungkapkan, KPU Provinsi Papua yang ada sekarang ini bekerja berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017. Karena itu, sepanjang belum ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), maka KPU Provinsi Papua masih tetap melaksanakan tahapan di 3 DOB baru tersebut.
Lanjut Adam, usai dinyatakah lolos selanjutnya diverifikasi faktual. Setelah diverifikasi faktual hasilnya sudah dikembalikan ke KPU RI, nantinya di atas tanggal 1 sampai 7 Desember dilakukan faktual perbaikan.
Divisi sosialisasi pendidikan pemilih dan Parmas KPU Kabupaten Jayapura, Lodyk Mayfrendi mengatakan, rekrutmen anggota Lembaga Ad Hoc PPK/PPD untuk pelaksanaan Pemilihan Legislatif (Pileg), Pilkada dan Pilpres 2024 dimulai Minggu (20/11) kemarin.