Slamet mengatakan, nantinya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) akan melakukan pemutakhiran data di lapangan guna memverifikasi secara terperinci. Selanjutnya, hasil tersebut akan disinkronisasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Untuk tujuh daerah di Papua yang sudah penetapan anggota DPRD yakni Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Mamberamo Raya, Waropen, Biak Numfor, Keerom dan Kabupaten Supiori,” terangnya.
Penjabat Wali Kota Jayapura Christian Sohilait, mengatakan peluncuran pilkada ini merupakan proses awal dimulainya tahapan pilkada di Kota Jayapura. Untuk itu, dia meminta penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU, mulai bekerja dengan berbagai persiapan yang matang guna menyukseskan Pilkada serentak pada November 2024 mendatang.
Pengurangan ini disebabkan, jumlah pemilih pada Pemilu serentak 14 Februari 2024 lalu maksimal 300 pemilihm namun pada Pilkada serentak 2024 jumlah pemilih disetiap TPS bertambah antara 400-600 orang.
Penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Keerom pada Pemilu 2024 ini dilaksanakan usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
Rapat pleno tersebut dihadiri Asisten 1 Bidang Pemerintahan, Setda Kabupaten Mimika, Robert Kambu, Jajaran Unsur Pimpinan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai serta beberapa calon DPRD terpilih.
Koordiv Data dan Informasi KPUD Mimika Budiono Muchie menyampaikan, dari hasil kajian KPU Mimika pada Pemilu 2024 kemarin, banyak ketidaksesuaian letak TPS dengan data pemilih di lingkup TPS tersebut.
Ketua KPU Papua, Steve Dumbon, dalam sambutannya mengatakan lauching tahapan Pilkada tersebut bertujuan mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pemilihan umum (Pemilu) pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara serentak seluruh Indonesia 2024.
Komisioner KPU Provinsi Papua pegunungan Devisi SDM dan Komunukasi Theodorus Kosay mengakui jika pola pencairan dalam penandatanganan NPHD itu yang dilakukan sejak tahun 2023 ada dua cara pertama dalam APBD Perubahan 2023 40 Persen dan dalam APBD Induk TA 2024 60 persen.
Pada momentum perayaan Hari ulang Tahun (HUT) ke-1, KPU Provinsi Papua Tengah mengajak masyarakat memberikan dukungan sepenuhnya untuk menyukseskan pilkada serentak tahun 2024.