Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga pembakaran ini berkaitan dengan laporan Ketua Devisi SDM kabupaten Tolikara nomor 182/PP.04.2-SD/9504/2024 tanggal 18 mei 2024, perihal kronologis pengumuman sepihak hasil hasil seleksi wawancara calong anggota PPD se Kabupaten Tolikara.
Iberani Ricky Weya, seorang intelektual dari Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kabupaten Tolikara, menyatakan kebakaran tersebut dipicu oleh aksi massa dari 46 distrik yang terlibat dalam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Tolikara.
Ketua KPU Provinsi Papua Pegunungan Daniel Jingga mengakui jika sebenarnya penetapan ini telah dilakukan dari beberapa waktu lalu namun karena ada gugatan yang masuk ke MK sehingga KPU RI mengeluarkan surat untuk KPU seluruh indonesia membatalkan sementara penetapan itu, dan hari ini baru bisa dilakukan.
Dari rapat pleno tersebut, KPU Provinsi Papua Selatan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 342.779 pemilih yang diperoleh dari 4 kabupaten, 82 distrik atau kecamatan dan 690 kelurahan dan kampung atau kecamatan dengan jumlah 1.078 TPS yang disiapkan.
Aksi pembakaran kantor KPU itu sesuai dengan aspirasi yang disampaikan pada poin kelima yakni KPU RI harus bertangungjawab apabila ada masalah yang terjadi terhadap kantor KPU Papua Pegunungan. Dan tepat dua hari kemudian massa melakukan pembakaran.
Kepastian pendaftaran ke KPU Merauke itu setelah pasangan ini mendapatkan B1KWK dari Partai Nasdem dan Partai Demokrat yang masing-masing memiliki 5 dfan 1 kursi di DPR Kabupaten Merauke. Artinya, dengan 6 kursi itu telah terpenuhi salah satu syarat pencalonan yakni diusung parpol atau gabungan Parpol yang memiliki 20 persen kursi di dewan.
Komisioner KPU Papua Pegunungan Melkianus Kambu menyebutkan, biasanya dalam pendaftaran pasangan calon ke KPU itu selalu menbawa simpatisan dan masa yang berlebihan, dan memang tak ada regulasi yang mengatur tentang membawa masa saat pendaftaran dari pasangan calon, namun pihaknya sedang menyusun juknis untuk pendaftaran.
Sebelumnya, dalam pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat distrik ditetapkan jumlah DPS Distrik Mimika Baru sebanyak 105.626 pemilih dan kini telah berkurang sebanyak 6.247 DPS, menjadi 98.233 pemilih.
“Harusnya bulan sekarang sudah mencapai 70-80 persen, tinggal sisanya bisa dilunasi seiring dengan berjalannya waktu. Kami harap segera direalisasikan, karena jika tidak itu akan berdampak pada proses tahapan Pilkada itu sensdiri,” ucap Asisten Bidang Pemerintahan Sekda Provinsi Papua, Yohanes Walilo
Kapolres menyebut, pengamanan tahap inti Pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mimika tahun 2024 akan melibatkan personil Polres Mimika dan Batalyon B Pelopor Brimob Polda Papua.