Data jumlah penduduk Kota Jayapura menjadi hal yang sangat penting. Selain sebagai acuan besaran Dana Alokasi Umum dari pusat, data jumlah penduduk ini juga berpengaruh terhadap jumlah kursi di DPRD Kota Jayapura pada pemilu 2024 mendatang. Karena itu, DPRD Kota Jayapura membentuk Pansus Kependudukan untuk memaksimalkan pendataan penduduk. Lantas sejauh mana kerja Pansus ini?
Sebanyak 196 calon anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) dari 22 distrik di Kabupaten Merauke mengikuti tahapan selanjutnya berupa wawancara yang berlangsung selama 2 hari sejak Kamis (15/12).
Ketua KPU Kota Jayapura, Oktafianus Injama, mengatakan uji publik tahap II ini, bertujuan untuk mendengar tanggapan, masyarakat, terkait rancangan Dapil dan juga alokasi kursi DPRD untuk pemilu tahun 2024 mendatang.
"KPU RI pada tanggal 14 Desember telah menetapkan 17 Parpol yang memenuhi syarat sebagai peserta pemilu, anggota dewan perwakilan rakyat, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah tahun 2024,"katanya, Jumat (16/12)kemarin.
Solidaritas Peduli Demokrasi Kabupaten Jayawijaya yang tergabung dari 40 distrik meminta independensi KPU Jayawijaya dalam rekruitmen Panitia Pemungutan Distrik (PPD).
Bagi peserta yang lolos seleksi PPD diharapkan ikut test wawancara yang dimulai sejak tanggal 14-15 Desember. “Para peserta yang lulus diharapkan dapat mengikuti test wawancara pada tanggal 14-15 Desember 2022 bertempat di kantor KPU Kota Jayapura,” kata Fiktor,
Ketua KPU Jayawijaya, Thinus Wuka, ST menegaskan, hasil seleksi yang akan diumumkan tersebut merupakan hasil penilaian lembar jawaban yang sudah ada, siapa yang nilainnya tinggi, itu yang akan dikeluarkan dalam 10 besar untuk selanjutnya mengikut test wawancara.
Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, KPU Provinsi Papua, Fransiskus A. Letsoin, mengatakan tujuan sosialisasi tersebut untuk membahas terkait dengan subtansi yang berhubungan dengan mekanisme penyerahan syarat minimal dukungan dan sebaran kepada bakal calon anggota DPD RI.
Jumlah peserta PPD yang sudah daftar kata Fiktor baru 527 orang, dari jumlah yang ada masih membutuhkan sebanyak 25 orang. “Bagi warga Kota Jayapura yang ingin mendaftar agar memperhatikan syarat-syarat yang bisa di lihat di aplikasi SIAKBA atau https://siakba.kpu.go.id," ," ujar Fiktor Wanane, Sabtu (26/11).